
APA jadinya jika vonis pengadilan, yang seharusnya menjadi puncak dari proses keadilan, justru dijadikan komoditas? Inilah yang menjadi sorotan tajam dalam kasus suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta. Ia diduga menerima suap Rp 60 miliar demi mengatur putusan onslag—vonis lepas—untuk tiga korporasi besar dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Makna Hukum Vonis Onslag
Secara hukum, onslag van rechtsvervolging adalah vonis yang menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum karena perbuatannya terbukti, tetapi bukan merupakan tindak pidana. Berbeda dengan vrijspraak (bebas murni), onslag menyisakan catatan bahwa perbuatan itu memang terjadi, tetapi tidak memenuhi unsur pidana.
Baca juga: Skandal Suap CPO, Tiga Hakim Terjerat Jebakan Vonis Lepas
Vonis ini sah dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun dalam praktiknya, onslag sering menuai kontroversi. Apalagi jika muncul dalam kasus besar seperti korupsi, yang berdampak sistemik pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Onslag dalam Sorotan
Tiga korporasi yang terlibat dalam skandal CPO, masing-masing dituduh merugikan negara triliunan rupiah. Namun, vonis onslag justru membebaskan mereka dari hukuman. Di atas kertas, ini bisa jadi karena alasan hukum yang sah. Tapi di balik layar, Kejaksaan Agung mencium bau busuk: dugaan suap untuk memuluskan vonis tersebut.
Baca juga: Suap Ekspor CPO, Ketua PN Jaksel Terjerat Gratifikasi Rp 60 Miliar
Dugaan ini tak main-main. Ketua PN Jakarta Selatan sendiri ditangkap. Uang suap disebut mencapai Rp 60 miliar. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi kejahatan yang mencoreng wajah peradilan.
Antara Celah Hukum dan Moralitas
Kasus ini membuka ruang diskusi lebih luas: apakah onslag terlalu mudah dimanipulasi? Dalam sistem hukum, keberadaan onslag penting untuk mencegah kriminalisasi tindakan yang tidak memenuhi unsur pidana. Namun, tanpa pengawasan ketat, celah ini bisa disalahgunakan. Baca juga: Kejagung Sita Mobil Mewah Terkait Kasus Suap Ekspor CPO. Bagi pihak-pihak yang punya uang dan kuasa, onslag bisa jadi pintu keluar dari jerat hukum.
Menjaga Marwah Keadilan
Vonis onslag seharusnya menjadi pengecualian, bukan jalan pintas. Ketika digunakan secara tak etis, ia bukan hanya melemahkan hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Kasus ini menjadi alarm bagi sistem peradilan: integritas tidak bisa dinegosiasikan.
Baca juga: Suap Rp60 Miliar: Ketika Bisnis dan Hukum tak Lagi Berdiri Sendiri
Kita menanti kelanjutan proses hukum terhadap Muhammad Arif Nuryanta dan para pihak terkait. Namun lebih dari itu, kita juga menuntut pembenahan sistemik—agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menatap ke atas. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.