Pemuda Diminta Berkontribusi, Peluangnya Sudah Terbuka?
Menjelang Sumpah Pemuda ke-98, jutaan anak muda Indonesia masih menghadapi tantangan memperoleh pekerjaan dan kesempatan mengembangkan diri. ANAK muda Indonesia kembali diajak tampil sebagai penggerak masa depan bangsa. Semangat persatuan, kreativitas, dan kontribusi akan menjadi pesan utama peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026. Namun, di balik ajakan tersebut, ada kenyataan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan semangat. Banyak anak muda telah menempuh pendidikan, mengirim lamaran kerja, mengikuti pelatihan, hingga mencoba membangun usaha. Tidak semuanya berhasil menemukan kesempatan yang mereka harapkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan persoalan itu belum kecil. Pada 2025, sebanyak 19,44 persen penduduk usia 15-24 tahun di Indonesia tergolong NEET (not in employment, education, or training). Artinya, hampir satu dari lima anak muda dalam kelompok usia tersebut tidak sedang bekerja, bersekolah, ataupun mengikuti pelatihan. Angka ini bukan berarti seluruhnya penganggur. Sebagian mungkin menghadapi tanggung jawab rumah tangga, keterbatasan akses pendidikan, atau hambatan lain. Namun, proporsinya memperlihatkan besarnya tantangan untuk memastikan anak muda tetap terhubung dengan pendidikan dan kegiatan ekonomi. Persoalannya bukan hanya bagaimana generasi muda bersedia berkontribusi. Negara, dunia usaha, dan lembaga pendidikan juga perlu menyediakan jalan agar kontribusi itu memiliki ruang. Ketika Usia Muda Belum Menjamin Kesempatan Persaingan masuk dunia kerja menjadi salah satu tantangan terbesar. BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka kelompok usia 20–24 tahun mencapai 14,35 persen pada 2025. Sementara kelompok usia 15–19 tahun menghadapi tingkat pengangguran 23,34 persen. Sebagai perbandingan, tingkat pengangguran terbuka keseluruhan tercatat 4,85 persen pada periode data yang sama. Angka tersebut menggambarkan tingkat pengangguran dalam angkatan kerja masing-masing kelompok, bukan persentase seluruh penduduk pada usia itu. Situasi ini memperlihatkan bahwa masa transisi dari bangku sekolah atau kuliah menuju dunia kerja belum selalu berjalan mulus. Bahkan, memiliki pekerjaan pun tidak otomatis menjamin jam kerja yang mencukupi. Pada 2025, BPS mencatat tingkat setengah pengangguran usia 20-24 tahun sebesar 13,13 persen, lebih tinggi daripada rata-rata keseluruhan sebesar 7,91 persen. Artinya, tantangan generasi muda tidak berhenti pada mendapatkan pekerjaan. Kualitas dan kecukupan pekerjaan juga perlu menjadi perhatian.…
Asap, Oksigen, Gas: Ke Mana Arah Pesan Pemerintah?
KETIKA pejabat berbicara, publik seharusnya mendapat penjelasan. Dalam polemik asap lintas batas, yang muncul justru pertanyaan…
Wajah Karyawan Bukan Bonus Gratis untuk Iklan Perusahaan
Bersedia difoto di kantor bukan berarti menyetujui wajah dipakai untuk promosi. Putusan MA memperlihatkan batas yang…
TKA Dimulai, Kabut Asap Menahan Langkah Sebagian Murid
Tes Kemampuan Akademik dimulai 26 Oktober. Di Kalimantan Tengah, kabut asap membuat pelaksanaannya bergeser ke November.…
Apa Semua Harus Kita Jalani dengan Kuat?
Ada yang membutuhkan semangat. Ada pula yang membutuhkan seseorang untuk mendengar, mengambil sebagian beban, dan memberinya…
Rumah Tanpa DP, Makin Dekat atau Tetap Berat?
MELIHAT iklan rumah bisa menjadi kegiatan sederhana yang berakhir dengan hitung-hitungan panjang. Harga diperhatikan. Lokasi dibuka…
Bansos Makin Digital, Warga Jangan Dibiarkan Bingung
MENGURUS bantuan seharusnya membuat hidup sedikit lebih ringan. Karena itu, ketika layanan berpindah ke layar, warga…
KPK Menolak, Luhut Meluruskan: Apa yang Hendak Diubah?
DEN menegaskan unsur kerugian negara tetap dipertahankan. Perdebatan kini menuntut kejelasan. Pembuktian seperti apa yang hendak…
Panas Menyengat, Tak Semua Orang Bisa Berteduh
KELUAR dari kamar, menunggu angkutan, lalu tiba di kampus atau tempat kerja dengan baju basah oleh…
Definisi Korupsi Hendak Diubah, Mengapa Hanya Suap?
Usulan meninjau unsur kerugian negara memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah standar internasional memang membatasi korupsi hanya pada…