Visa Haji Furoda Dihentikan, tapi Apa Itu Haji Furoda Sebenarnya?

Jutaan jemaah memadati area sekitar Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah. Jalur haji non-kuota seperti Furoda kini dihentikan demi penataan haji yang lebih tertib. Foto: Instagram/ @alharamainsa.

JAKARTA, mulamula.id Setelah Arab Saudi resmi menghentikan penerbitan visa haji non-kuota untuk tahun 2025, banyak masyarakat bertanya-tanya: sebenarnya apa itu Haji Furoda?

Pembatalan ini bukan sekadar soal teknis visa. Ini jadi momen penting untuk mengenal jalur haji yang selama ini hanya dimengerti segelintir orang.

Haji Furoda, Jalur Alternatif di Luar Kuota

Haji Furoda adalah jalur berhaji di luar kuota resmi pemerintah Indonesia. Visa yang digunakan disebut visa mujamalah — bentuk undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi. Artinya, jemaah yang berangkat lewat Furoda tidak perlu menunggu antrean puluhan tahun seperti jalur reguler.

Namun, kemudahan itu datang dengan konsekuensi besar: biaya yang tinggi, dan risiko legalitas jika visanya bermasalah. Jalur ini juga tidak dikelola langsung oleh Kementerian Agama, melainkan lewat penyelenggara swasta.

Biaya Haji Furoda, Nyaris Rp 1 Miliar

Berdasarkan data Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), biaya Haji Furoda tahun 2024 berkisar antara Rp 373 juta hingga Rp 975 juta, tergantung layanan dan fasilitas. Jika kurs dolar naik, angka itu bisa menembus Rp 1 miliar.

Baca juga: Visa Haji Furoda Tak Diterbitkan, Pemerintah Minta Jemaah Waspada Penipuan

Apa yang dibayar dengan mahal itu? Umumnya, fasilitas Haji Furoda mencakup hotel premium dekat Masjidil Haram, transportasi pribadi, layanan katering khusus, dan pemandu pribadi. Sebagian jemaah menyebutnya “haji super VVIP.”

Suasana di sekitar Ka’bah, Masjidil Haram. Setiap tahun, jutaan jemaah dari seluruh dunia memadati tempat suci ini untuk melaksanakan ibadah haji. Tahun 2025, jalur haji Furoda tak lagi tersedia menyusul kebijakan baru Arab Saudi. Foto: Instagram/ @alharamainsa.
Risiko Haji Furoda, Tak Selalu Aman

Meski terdengar mewah, Haji Furoda bukan tanpa risiko. Karena visa diterbitkan di luar kuota resmi dan tanpa campur tangan pemerintah Indonesia, jemaah rentan menjadi korban penipuan, gagal berangkat, atau bahkan dideportasi setibanya di Saudi.

Tahun 2023 dan 2024, beberapa kasus penolakan jemaah Furoda di bandara Saudi menjadi alarm keras. Pembatalan visa tahun ini semakin menegaskan pentingnya regulasi dan transparansi.

Pesan Penting untuk Calon Jemaah

Badan Penyelenggara Haji mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda agen perjalanan yang tetap menawarkan paket Haji Furoda untuk 2025. Pemerintah Saudi sudah tegas: visa Furoda tidak diterbitkan tahun ini, kata Wakil Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) sekaligus Sekretaris Amirul Hajj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Jika ada yang tetap menjualnya, bisa dipastikan itu berisiko dan tidak resmi. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *