Gen Z dan Milenial Penyumbang Terbesar Kredit Macet Pinjol

Terjerat pinjol. Foto: Ilustrasi/ Tima Miroshnichenko/ Pexels.

JAKARTA, Mulamula.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data yang mengkhawatirkan: hampir 40% dari total kredit macet pinjaman online (pinjol) berasal dari kaum muda, yaitu Generasi Z dan milenial, yang berusia 19 hingga 34 tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa porsi kredit macet atau TWP90 untuk kelompok usia ini mencapai 37,17%. TWP90 mengacu pada kredit yang tidak terbayar lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo.

Ini menunjukkan bahwa generasi muda semakin banyak terjebak dalam utang digital, dan kredit macet dari pinjol menjadi masalah yang kian serius.

Penggunaan pinjaman online yang mudah diakses namun sering kali diiringi dengan bunga tinggi dan risiko tidak mampu membayar, menjadi salah satu penyebab utamanya.

Meningkatkan Kesadaran Risiko Pinjol

Melihat fenomena ini, OJK tidak tinggal diam. Agusman menyampaikan bahwa regulator telah menginstruksikan penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending untuk lebih transparan dan memberikan peringatan kepada calon peminjam.

“Kami meminta penyelenggara P2P lending membuat peringatan di laman utama aplikasi dan website mereka, dengan bunyi ‘Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi. Anda bisa mengalami kerugian atau kehilangan uang jika tidak membayar utang. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi’,” ujar Agusman saat Konferensi Pers Rapat DK Bulanan OJK Agustus 2024, di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada generasi muda mengenai risiko finansial jika mereka tidak membayar pinjaman tepat waktu.

Meski begitu, OJK tetap menghadapi tantangan dalam menurunkan angka kredit macet, meskipun TWP90 sedikit membaik pada bulan Juli, turun dari 2,79% di Juni menjadi 2,53%.

Pertumbuhan Pinjol Melambat, tapi Risiko Tetap Tinggi

Meskipun kredit macet menjadi perhatian, OJK melaporkan bahwa pertumbuhan pembiayaan pinjol hingga akhir Juli 2024 tumbuh sebesar 23,97% secara tahunan (yoy), dengan nilai outstanding mencapai Rp 69,39 triliun.

Pertumbuhan ini lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya, yang tercatat naik 26,73% (yoy). Meski begitu, angka pertumbuhan ini masih menunjukkan bahwa penggunaan pinjol tetap tinggi, dan risiko kredit macet di kalangan generasi muda tetap menjadi tantangan serius bagi industri keuangan digital.

Dengan langkah-langkah mitigasi yang terus berjalan, OJK berharap para peminjam, terutama generasi muda, akan semakin bijak dalam mengambil keputusan finansial mereka. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *