
KEAMANAN siber kini menjadi isu krusial di sektor keuangan Indonesia. Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa 7 juta data dari 450 instansi tersebar di situs dark web. Lebih mencengangkan, 3% dari data tersebut berkaitan dengan sektor keuangan, yang menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi negara.
Menanggapi situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya membangun infrastruktur digital yang tangguh dan aman. Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Risk and Governance Summit 2024 di Jakarta, menyoroti langkah konkret OJK sebagai regulator dalam memperkuat keamanan siber sektor keuangan.
Baca juga: Saran UGM: PDN Terapkan Enkripsi Data untuk Cegah Ransomware
Langkah Strategis OJK
Sebagai bagian dari regulasi penguatan keamanan digital, OJK telah mengeluarkan beberapa peraturan penting:
- POJK No. 11/POJK.03/2022: Mengatur penggunaan teknologi informasi oleh bank umum untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan kualitas pelayanan keuangan.
- POJK No. 4/POJK.05/2021: Mengatur penerapan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi di lembaga jasa keuangan non-bank.
Selain itu, dalam mendukung mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), OJK tengah mempertimbangkan penerbitan pedoman keamanan siber khusus untuk Infrastruktur Teknologi Sistem Keuangan (ITSK) dan kode etik penggunaan kecerdasan buatan (AI).
Baca juga: Brain Cipher Ransomware, Siapa Mereka dan Apa Motivasinya?
Langkah ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan digital (digital trust) yang sempat menurun akibat insiden kebocoran data.
Meningkatkan GRC untuk Perlindungan Konsumen
Sophia juga menegaskan perlunya penguatan aspek Governance, Risk, and Compliance (GRC) di sektor jasa keuangan. GRC bukan hanya menjadi alat perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pilar peningkatan kualitas layanan keuangan di era digital. Dengan GRC yang kuat, pelaku usaha jasa keuangan dapat menghadapi tantangan siber sekaligus menjaga stabilitas ekosistem keuangan.
Kolaborasi untuk Masa Depan Lebih Aman
Langkah penguatan keamanan siber tidak dapat dilakukan oleh regulator saja. OJK mengajak seluruh pelaku industri keuangan untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem digital yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Kesadaran bersama akan risiko siber serta investasi pada teknologi keamanan menjadi kunci menjaga sektor keuangan tetap stabil di tengah percepatan digitalisasi. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.