Bali Wajibkan Tumbler Mulai 3 Februari 2025

Bali mulai 3 Februari 2025, wajibkan penggunaan tumbler untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan pemerintah dan sekolah. Foto: Zero Promosi/ Pexels.

MULAI 3 Februari 2025, Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai pemerintahan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali untuk menggunakan tumbler.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 ini mengatur secara rinci bahwa seluruh perangkat daerah, BUMD, dan sekolah dilarang menyediakan air minum dan makanan dalam kemasan plastik, baik dalam rapat, acara seremonial, maupun di ruang kerja. Setiap pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi berbahan stainless steel atau plastik yang sudah bersertifikat BPA Free, yang lebih aman bagi kesehatan.

Langkah Berkelanjutan untuk Bali yang Lebih Hijau

Menurut Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra, kebijakan ini harapannya dapat mendukung upaya Bali menjadi lebih hijau dan berkelanjutan. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Lebih dari sekadar peraturan, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberi edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Sekolah-sekolah di Bali diminta untuk menjadi contoh dalam penerapan kebiasaan baru ini.

Baca juga: Dampak Plastik, Studi Ungkap Ratusan Ribu Kematian per Tahun

Para kepala sekolah dan guru harapannya tidak hanya mengajarkan. Tetapi, juga mempraktikkan penggunaan tumbler di lingkungan sekolah, dengan harapan para siswa dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Pendidikan Sebagai Kunci Pengurangan Sampah Plastik

Kebijakan ini memiliki sisi edukatif yang penting, karena harapannya dapat membentuk kesadaran baru di kalangan siswa dan masyarakat. Melalui kebiasaan membawa tumbler, masyarakat akan semakin sadar akan dampak buruk penggunaan plastik sekali pakai terhadap lingkungan. Dalam konteks ini, sekolah menjadi tempat yang strategis untuk membangun pola pikir yang lebih ramah lingkungan.

Bali mengambil langkah besar mulai 3 Februari 2025, dengan mewajibkan penggunaan tumbler untuk mendukung keberlanjutan dan mengurangi sampah plastik. Foto: Ilustrasi/ Anna Shvets/ Pexels.

Indra menekankan bahwa kebijakan ini harus diterima dengan baik oleh semua pihak. Kepala sekolah dan guru tidak hanya bertindak sebagai pengawas. Tetapi, juga sebagai role model yang mampu memotivasi para siswa untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan mereka.

Baca juga: Perjanjian Plastik Global di INC-5 Berakhir dalam Kebuntuan

Pengawasan dan Evaluasi yang Ketat

Untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini, pemerintah Bali juga memberikan tugas kepada para pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMD, dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan dengan baik di instansi masing-masing.

Baca juga: Bos Patagonia Donasikan Rp48,7 Triliun untuk Selamatkan Bumi

Bali sendiri, yang terkenal sebagai destinasi wisata internasional, kini semakin serius dalam menangani isu sampah plastik. Kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Bali sebagai tempat yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, tidak hanya untuk penduduk lokal tetapi juga untuk para wisatawan.

Pentingnya Keberlanjjutan

Meskipun kebijakan ini menunjukkan komitmen besar terhadap keberlanjutan, tantangan terbesar tetap berada pada konsistensi pelaksanaan dan dukungan dari masyarakat luas. Pembatasan penggunaan plastik sekali pakai memang membutuhkan waktu untuk diterima sepenuhnya oleh masyarakat. Namun, kebijakan ini menjadi langkah penting yang menunjukkan bahwa Bali berusaha keras mengurangi jejak plastiknya.

Baca juga: Ini Solusi Baru Atasi Polusi Plastik di Perairan Dunia

Dengan kebijakan ini, Bali tidak hanya mengurangi sampah plastik, tetapi juga mengirimkan pesan kuat kepada dunia tentang pentingnya keberlanjutan. “Kami berharap kebijakan ini dapat memberi contoh bagi daerah lain di Indonesia dan dunia,” tukas Indra. ***

Artikel ini hasil kolaborasi antara Mulamula.id dan SustainReview.id, untuk menghadirkan wawasan mendalam seputar isu keberlanjutan dan transformasi hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *