KELOMPOK peretas Brain Cipher akhirnya memenuhi janjinya. Pada Rabu (3/7/2024) malam, mereka merilis kunci enkripsi data yang terkunci ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
Data yang diretas pada Kamis (20/6/2024) lalu dikunci menggunakan ransomware Lockbit. Brain Cipher sempat menuntut tebusan sebesar 8 miliar dollar AS (sekitar Rp 131 miliar) dari pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah menolak keras untuk membayar tebusan tersebut.
Pengumuman rilis dekriptor ransomware ini disampaikan Brain Cipher melalui blog mereka di dark web. Tangkapan layar pengumuman ini juga dibagikan oleh akun X/Twitter Stealthmole.
Tidak hanya mengumumkan rilis dekriptor, Brain Cipher juga menyediakan tutorial untuk mengunduh kunci enkripsi. Menurut mereka, ini adalah keputusan mandiri tanpa intervensi dari pihak mana pun, termasuk pemerintah dan lembaga hukum.
“Kami membuat keputusan ini secara mandiri, tanpa intervensi dari layanan khusus atau lembaga hukum,” kata perwakilan Brain Cipher.
Brain Cipher juga menekankan bahwa ini adalah kali pertama dan terakhir mereka memberikan kunci enkripsi secara gratis. Mereka menegaskan tidak akan melakukan hal serupa di masa mendatang karena tidak ingin terlibat dalam negosiasi.
Kelompok peretas ini menutup pengumumannya dengan menyatakan akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci enkripsi yang diberikan berfungsi. Setelah dikonfirmasi, data yang mereka miliki akan dihapus secara permanen.
Namun, Brain Cipher mengancam akan mempublikasikan data yang disandera jika pemerintah berdalih telah memulihkan data secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga tanpa menggunakan dekriptor mereka.
Serangan Ransomware yang Mengguncang PDNS 2
Serangan ransomware yang melanda PDNS 2 Surabaya pada Kamis (20/6/2024) mengakibatkan berbagai layanan publik terganggu, termasuk layanan imigrasi. Total, serangan ini memengaruhi 282 instansi pemerintahan yang tidak memiliki backup data. Hanya 44 kementerian/lembaga negara yang memiliki backup.
Baca juga: Brain Cipher Ransomware, Siapa Mereka dan Apa Motivasinya?
Layanan imigrasi mulai berangsur pulih pada 24 Juni 2024, diikuti oleh layanan SIKaP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perizinan event Kemenko Marves, dan website Pemerintah Kota Kediri.
Pemerintah tegas menolak untuk membayar tebusan Rp 131 miliar yang diminta oleh Brain Cipher. Sebagai gantinya, mereka mengisolasi PDNS agar data di dalamnya tidak dapat diakses oleh peretas.
Pada Selasa (2/7/2024), Brain Cipher mengumumkan di blognya bahwa mereka akan merilis dekriptor atau kunci enkripsi data yang terkunci oleh ransomware pada Rabu (3/7/2024). Dan mereka menepati janji itu. ***