
KASUS dugaan pelanggaran hak cipta musik yang menyeret Mie Gacoan kembali menyulut perbincangan soal kepatuhan bisnis terhadap lisensi musik. Kasus ini bukan sekadar urusan hukum, tapi juga reputasi.
Pada Agustus 2024, Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan dugaan pelanggaran oleh Mie Gacoan. Direktur PT Mitra Bali Sukses, pengelola jaringan Mie Gacoan di Bali dan luar Jawa, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Pelanggarannya? Diduga memutar musik di gerai tanpa lisensi resmi.
Risiko Serius bagi Usaha
Ketua Dewan Pengurus SELMI, Jusak Irwan Setiono, menyebut praktik ini masih banyak dilakukan pelaku usaha. Musik diputar dari sumber pribadi atau layanan streaming tanpa izin.
“Kasus Mie Gacoan adalah peringatan. Pelanggaran hak cipta bisa berujung jerat pidana dan merusak citra usaha,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/7).
Baca juga: Coldplay Pimpin Revolusi Musik Berkelanjutan dari Plastik Daur Ulang
Jusak mendorong pelaku usaha untuk mulai berbenah. “Sudah saatnya industri sadar. Musik di ruang publik harus legal, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Solusi Teknologi Sudah Ada
Untuk memudahkan pemilik usaha, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjuk PT Velodiva Music Technologies sebagai mitra teknologi penyedia layanan musik berbayar.
Velodiva menawarkan platform yang memungkinkan pelaku bisnis memutar musik berlisensi secara otomatis dan legal di banyak lokasi sekaligus.
“Tak perlu repot pelaporan manual. Sistem kami sudah otomatis dan bisa atur jingle atau iklan dalam satu dashboard,” kata Rudi, VP Marketing & Sales Velodiva.
Baca juga: Mengapa Lagu Adele dan Green Day Terblokir di YouTube AS?
Teknologi ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap hukum hak cipta, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional. Pelaku usaha pun bisa fokus pada hal lain tanpa khawatir soal lisensi.
Kasus Mie Gacoan seharusnya menjadi pelajaran bersama. Musik memang bisa memperkuat suasana dan branding usaha, tapi penggunaannya harus mengikuti aturan. Tanpa lisensi, bisnis bisa masuk wilayah pelanggaran hukum yang serius. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.