Syarikah dan Haji 2025, Solusi Parsial atas Problem Sistemik

Jemaah haji melaksanakan shalat fardhu di sekitar Kabah, Makkah. Di tengah ibadah suci, penerapan sistem syarikah pada Haji 2025 menuai kritik sebagai solusi parsial yang belum menyentuh akar persoalan penyelenggaraan haji Indonesia. Foto: Instagram/ @alharamainsa.

JAKARTA, mulamula.id Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, Senin (19/5). Rapat tersebut membahas berbagai isu terkait penyelenggaraan haji, termasuk masalah jemaah yang terpisah dari kloternya. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, langsung menyinggung masalah ini sebagai salah satu prioritas pembahasan.

Terpisahnya Jemaah Haji, Penyebab dan Solusi

Marwan menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan haji adalah terpisahnya jemaah karena kebijakan syarikah (perusahaan penyedia layanan haji). Dalam sistem ini, jemaah tidak lagi dikelompokkan berdasarkan kloter, melainkan melalui syarikah yang berbeda-beda. Akibatnya, banyak jemaah yang tidak berada di hotel yang sama, bahkan ada yang terpisah dari pendamping, termasuk pasangan suami istri.

“Apakah hal ini disebabkan oleh banyaknya syarikah atau sistem yang masih berbasis kloter?” tanya Marwan. Ia meminta penjelasan Kemenag terkait antisipasi masalah ini. Dalam beberapa kasus, jemaah yang visa-nya belum terbit harus diterima di syarikah lain, menyebabkan mereka terpisah dari kloter asal mereka.

Baca juga: Jemaah Haji Tertahan 19 Jam, DPR Desak Maskapai Dikenai Sanksi

Kemenag, melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa syarikah yang digunakan pada haji 2025 berjumlah delapan perusahaan, yang dipilih melalui seleksi ketat. Setiap syarikah memiliki tanggung jawab untuk melayani jemaah dari awal keberangkatan hingga kepulangan mereka. Meskipun demikian, sistem ini menghadirkan tantangan, terutama terkait koordinasi antar syarikah.

One Syarikah One Kloter, Solusi untuk Menghindari Terpisahnya Jemaah

Salah satu solusi yang diusulkan oleh Marwan adalah penerapan sistem One Syarikah One Kloter. Sistem ini bertujuan agar setiap kloter memiliki satu syarikah yang mengurus seluruh jemaah di dalamnya, dari hotel hingga ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Dengan demikian, diharapkan tidak ada jemaah yang terpisah selama perjalanan haji.

Baca juga: Kisruh Haji 2025, Saudi Soroti Kinerja Perusahaan Penyelenggara Indonesia

Hilman Latief menyatakan bahwa sistem ini sudah mulai diterapkan pada gelombang kedua keberangkatan tahun ini. “Sebagian besar jemaah sudah berada dalam satu kloter yang dikelola oleh satu syarikah,” ungkapnya. Sistem ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan pengelolaan dan memastikan kenyamanan bagi jemaah.

Syarikah dan Aturan Ketat Pemerintah Arab Saudi

Selain itu, Hilman juga menyinggung ketatnya aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk masuk ke Kota Makkah. Dengan adanya aplikasi Nusuk dan sistem digital baru, jalur masuk ke Makkah menjadi lebih sulit.

“Syarikah adalah satu-satunya pihak yang dapat menjamin jemaah bisa masuk ke Makkah,” ujar Hilman. Tanpa syarikah, jemaah yang sudah berada di Madinah pun bisa terhambat untuk melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Harapan untuk Penyempurnaan Sistem Haji

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk memperbaiki sistem penerbitan visa agar berbasis kloter, bukan syarikah. Marwan meminta Kemenag untuk segera mengatasi masalah ini sebelum puncak ibadah haji pada Juni 2025. Dengan perubahan ini, diharapkan pelayanan haji akan lebih terstruktur dan jemaah bisa menikmati ibadah dengan lebih tenang dan nyaman.

Baca juga: Kemenag Akui Masalah Layanan Haji 2025: Jemaah Terpisah, Data Diurai Ulang

Banyak tantangan yang masih harus diselesaikan dalam penyelenggaraan haji, namun dengan langkah-langkah yang tepat, seperti penguatan sistem syarikah dan One Syarikah One Kloter, diharapkan pengalaman haji 2025 dapat berjalan lebih lancar.

Artinya, tanpa pembenahan menyeluruh pada sistem tata kelola dan diplomasi haji Indonesia, syarikah hanya akan menjadi solusi tambal sulam bagi problem yang bersifat struktural. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *