
JAKARTA, mulamula.id – Keterlambatan penerbangan jemaah haji asal Jawa Barat yang mencapai 19 jam memicu sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi VIII, Selly Andriany Gantina, mendesak agar maskapai yang lalai dikenai sanksi tegas.
“Keterlambatan ini bukan dua atau tiga jam, tapi sampai 19 jam. Mereka transit di India karena alasan teknis, lalu transit lagi di Dammam. Ini tidak bisa dianggap biasa,” tegas Selly dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama, Senin (19/5/2025).
Insiden itu menimpa kelompok terbang (kloter) JKS 23 asal Jawa Barat. Para jemaah, termasuk banyak lansia, harus menghadapi kelelahan karena dua kali transit yang tidak direncanakan.
Baca juga: Kisruh Haji 2025, Saudi Soroti Kinerja Perusahaan Penyelenggara Indonesia
Selly menyesalkan sikap maskapai yang tidak memperhatikan kenyamanan jemaah, terutama lansia. Ia menyoroti pentingnya pemberian kompensasi saat terjadi keterlambatan ekstrem.
“Kalau terlambat dua jam saja harus diberi makan. Ini 19 jam, dan banyak lansia. Apa mereka tidak dipikirkan?” kritik legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Dua Kali Transit di India dan Arab Saudi
Menanggapi hal itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengakui adanya dua kali transit, yakni di Bangalore, India, dan Dammam, Arab Saudi. Ia menyebut maskapai sudah ditegur dan diminta memberi klarifikasi tertulis.
“Kami langsung minta penjelasan. Surat resmi sudah kami terima, dan akan kami kaji untuk mengetahui pelanggaran yang terjadi,” ujar Hilman.
Baca juga: Kemenag Akui Masalah Layanan Haji 2025: Jemaah Terpisah, Data Diurai Ulang
Transit karena Pergantian Kru?
Selly mempertanyakan alasan transit kedua yang disebut-sebut karena pergantian kru. Ia menilai alasan itu tidak masuk akal dan merugikan jemaah haji Indonesia.
“Kalau cuma untuk ganti kru, kenapa harus membuat jemaah sengsara? Ini harus jadi bahan evaluasi, bahkan sanksi bagi maskapai,” tegasnya.
Baca juga: Jemaah Haji Tertahan 19 Jam, DPR Desak Maskapai Dikenai Sanksi
Hilman menjelaskan bahwa regulasi antar maskapai memang berbeda. Namun, ia memastikan Kemenag akan menindaklanjuti dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penerbangan haji menjadi tuntutan utama dalam rapat tersebut. Keamanan dan kenyamanan jemaah, terutama lansia, dinilai tak boleh dikorbankan karena kelalaian teknis atau manajemen maskapai. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.