
JAKARTA, mulamula.id – Praktik hangusnya sisa kuota internet usai masa aktif paket berakhir kembali jadi sorotan. Komisi VI DPR RI mendesak Telkom Group, termasuk anak usahanya Telkomsel, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Keluhan soal kuota yang lenyap setelah masa aktif habis terus berdatangan. Ini menunjukkan sistem yang tidak adil bagi konsumen,” ujar anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp63 Triliun
Masalah ini bukan sekadar kerugian kecil. Berdasarkan data Indonesia Audit Watch (IAW), potensi kerugian konsumen akibat kuota hangus mencapai Rp63 triliun per tahun. Jika diakumulasi selama 10 tahun, nilainya menembus Rp600 triliun.
Baca juga: Jejak Digital, Seberapa Mudah Lokasimu Dilacak?
Di era transformasi digital seperti sekarang, sistem pengelolaan kuota dinilai sudah waktunya beradaptasi. Nasim menyoroti pentingnya penerapan data rollover, yakni pemindahan otomatis sisa kuota ke periode berikutnya. Beberapa operator seluler di Indonesia telah mengadopsi skema ini, namun Telkomsel dinilai masih tertinggal.
Perlindungan Konsumen Digital Harus Diperkuat
“Telkomsel sebagai pemain besar dengan jutaan pelanggan harusnya jadi pelopor perlindungan hak digital masyarakat. Kebutuhan internet terus tumbuh, maka kebijakan juga harus lebih berpihak pada konsumen,” tegas Nasim.
Baca juga: VPN, Rahasia Privasi dan Keamanan Internet di Era Digital
Ia juga meminta pemerintah ikut aktif memastikan hak konsumen digital terlindungi. Di sisi lain, transparansi operator dalam menyampaikan aturan pemakaian kuota ke pelanggan juga menjadi sorotan.
“Publik perlu informasi yang jelas dan transparan. Perlindungan konsumen tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sepihak,” tambahnya.
Komisi VI DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Mereka mendorong adanya regulasi yang mendorong ekosistem telekomunikasi tumbuh sehat dan adil, baik bagi industri maupun pengguna. ***
Dukung Jurnalisme Kami: https://saweria.co/PTMULAMULAMEDIA