
Kabut tebal polusi menyelimuti gedung-gedung pencakar langit dan permukiman penduduk di Jakarta, Rabu (22/5) pagi. Pantauan terbaru dari IQAir menempatkan Jakarta di urutan kedua kota terpolusi dunia dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 176, yang dikategorikan sebagai “Tidak Sehat”. Konsentrasi polutan utama PM2.5 tercatat sebesar 91 mikrogram per meter kubik, 18,2 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Pantauan udara dari Dinas Lingkungan Hidup DKI mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat juga berada di kategori “Tidak Sehat”. Sementara itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan dinyatakan berada di level “Sedang”.
Situasi ini memprihatinkan karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan warga. Penduduk diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah. Foto/ teks: Hamdani S Rukiah/ MulaMula.