Gen Z Bicara, Saatnya Bumi Punya Hak Seperti Manusia

Bumi di genggaman manusia. Mahasiswa menegaskan, lingkungan hidup harus diperlakukan setara dengan hak asasi agar masa depan tetap terjaga. Foto: Ilustrasi/ Porapak Apichodilok/ Pexels.

BAYANGKAN jika bumi punya hak layaknya manusia. Kedengarannya tidak biasa, tapi itulah desakan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah kepada DPR. Mereka menilai kerusakan alam sudah kelewat parah dan butuh perlindungan khusus.

Dalam audiensi dengan DPR pada Rabu (3/9/2025), Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN, M Ihdan Nazar Husaini, menyuarakan ide berani. Lingkungan hidup harus diakui setara dengan hak asasi manusia. Menurutnya, tanpa status khusus, isu lingkungan akan terus tersisih oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Bumi Bukan Sekadar Sumber Daya

“Kalau lingkungan terus diabaikan, sama saja menutup mata pada masa depan generasi,” kata Ihdan. Ia menyoroti kegagalan tata kelola sumber daya di Indonesia. Manusia membutuhkan alam, tapi cara pengelolaannya justru merusak keseimbangan.

Baca juga: Kalau Hutan Habis, Bumi Panas Selamanya

Ihdan mengingatkan, pemerintah harus berhenti menganggap alam sebagai objek tawar-menawar ekonomi. Lingkungan, kata dia, harus dilihat sebagai bagian dari hak dasar warga yang wajib dilindungi negara.

Belajar dari Dunia

Dorongan ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah negara sudah lebih dulu memberi status hukum khusus pada lingkungan. Selandia Baru, misalnya, mengakui hutan adat sebagai entitas hukum lewat UU Te Urewera. Pengelolaannya dilakukan bersama masyarakat adat dan pemerintah.

Baca juga: Gila, Pengusaha Ini Beli Hutan Supaya Tidak Ditebang

Indonesia bisa mencontoh model tersebut. Dengan mengesahkan UU Hutan Adat, negara tidak hanya menjaga ekologi, tetapi juga mengembalikan peran masyarakat adat sebagai penjaga hutan.

Lahan gundul sisa penebangan. Kerusakan lingkungan yang terus terjadi membuat mahasiswa mendesak DPR memberi perlindungan hukum lebih tegas. Foto: Ilustrasi/ Mike van Schoonderwalt/ Pexels.
Stop Eksploitasi, Bumi Perlu Sembuh

Selain soal legislasi, mahasiswa juga menyoroti eksploitasi tambang dan penggalian mineral yang merusak ekosistem. Menurut mereka, praktik itu harus dihentikan agar bumi punya kesempatan “sembuh”.

Baca juga: MK Pasang Tameng, Aktivis Lingkungan Kini Tak Bisa Dikriminalisasi

Langkah ini bisa diperkuat lewat pengawasan ketat, pengetatan izin, dan transparansi tata kelola. “Tidak boleh lagi ada tawar-menawar antara kepentingan lingkungan dan ekonomi,” tegas Ihdan.

Ia mengingatkan, kerusakan alam yang dibiarkan akan memicu krisis serius. Air bersih makin langka, keanekaragaman hayati hilang, hingga ketahanan pangan terganggu.

Gen Z Ambil Peran

Suara mahasiswa ini mencerminkan semangat generasi muda yang tidak hanya peduli, tapi juga berani bersuara. Dalam beberapa tahun terakhir, aksi-aksi lingkungan menunjukkan bahwa generasi Z siap menjadi motor perubahan.

Pertanyaannya, apakah DPR dan pemerintah berani merespons? Jika iya, Indonesia bisa melangkah menuju pembangunan yang selaras dengan alam, bukan sekadar mengejar angka ekonomi. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *