
TEXAS kembali jadi sorotan. Kali ini bukan soal musik country atau BBQ, melainkan aturan anti-ESG yang kandas di meja hijau. Seorang hakim federal menghentikan sementara berlakunya Senate Bill 2337, undang-undang yang seharusnya membatasi penggunaan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam rekomendasi proxy.
Putusan yang Mengejutkan
Hakim Alan Albright dari Distrik Barat Texas mengabulkan gugatan dua raksasa penasihat proxy, ISS dan Glass Lewis. Menurutnya, UU tersebut bertentangan dengan hukum federal dan bahkan melanggar kebebasan berbicara.
Singkatnya, Texas mau memaksa analis untuk memberi label jika rekomendasi mereka pakai faktor ESG. Tapi hakim menilai aturan ini “diskriminatif” dan “memaksa orang menggemakan pandangan pemerintah”.
Baca juga: Klaim ESG Tanpa Bukti Bisa Berujung Denda Jutaan Dolar
Dengan kata lain, negara bagian tidak bisa seenaknya mendikte apa yang boleh atau tidak boleh masuk dalam analisis investasi.
ESG vs Politik
Kenapa ini ribut? Karena di AS, ESG sudah jadi isu politik. Beberapa negara bagian konservatif menganggap ESG bias, anti-bisnis, dan merugikan industri minyak-gas. Texas jelas berada di barisan depan.
Namun, bagi ISS dan Glass Lewis, ESG bukan ideologi. Itu alat untuk mengukur risiko nyata. Mulai perubahan iklim, tata kelola perusahaan, hingga keberagaman di tempat kerja. “Kami menyediakan analisis berbasis data agar klien bisa memutuskan sendiri,” ujar juru bicara ISS, dikutip dari ESG News.

Apa Relevansinya Buat Kita?
Sekilas ini terlihat jauh dari Indonesia. Tapi, sebenarnya ada hubungannya. Indonesia sedang membangun ekosistem pasar karbon, green bonds, dan investasi berkelanjutan. Investor global tentu ingin kepastian. Apakah standar ESG diakui, atau justru dipolitisasi?
Baca juga: Bank Besar Mundur, Komitmen Hijau Goyah
Kasus Texas memberi pelajaran penting. Kebijakan yang inkonsisten bisa bikin investor ragu. Kalau Indonesia ingin modal hijau masuk lancar, regulasi harus jelas, konsisten, dan tidak diskriminatif.
Jadi, Apa Selanjutnya?
Untuk sementara, UU anti-ESG Texas tidak bisa dijalankan. Tapi, Texas hampir pasti akan banding. Apapun hasilnya nanti, putusan ini menunjukkan bahwa ESG masih jadi standar yang susah ditepis, bahkan oleh politik.
Baca juga: Investasi Hijau Indonesia Tembus Rp 305 Triliun
Bagi generasi muda Indonesia yang peduli pada iklim dan masa depan, kabar ini mengingatkan kita bahwa isu keberlanjutan bukan cuma urusan lingkungan, tapi juga pertarungan hukum, politik, dan bisnis. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.