25% Rumah Tangga Indonesia Terkena PHK, Separuh Belum Pulih

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Banyak korban kehilangan pekerjaan belum kembali bekerja setelah lebih dari enam bulan. Foto: Ilustrasi/ Ron Lach/ Pexels.

JAKARTA, mulamula.idKabar tak sedap datang dari survei terbaru KedaiKOPI. Sebanyak seperempat rumah tangga Indonesia ternyata pernah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dari total responden, 9% mengaku dirinya di-PHK, sementara 16% lainnya menyebut anggota keluarganya kehilangan pekerjaan. “Artinya, 25% rumah tangga pernah mengalami PHK,” jelas Peneliti Senior KedaiKOPI, Ashma Nur Afifah, dalam paparan hasil survei, Selasa (28/10).

Yang lebih mencemaskan, 43,4% dari mereka yang kehilangan pekerjaan belum kembali bekerja setelah lebih dari enam bulan. Sebagian besar bertahan hidup dengan menguras tabungan darurat untuk menjaga konsumsi harian.

Pekerja Informal Jadi Korban Terbanyak

Temuan KedaiKOPI juga mengungkap bahwa pekerja informal menjadi kelompok paling rentan terkena PHK. Mereka tidak memiliki jaring pengaman sosial sekuat karyawan formal, membuat tekanan ekonomi semakin berat.

Tantangan Baru bagi Kelas Menengah

KedaiKOPI menyoroti bahwa kelas menengah kini butuh perhatian serius dari pemerintah. Selama ini, kebijakan bantuan sosial lebih banyak menyasar masyarakat berpendapatan rendah, sementara kelompok menengah yang menopang konsumsi nasional justru terhimpit inflasi, cicilan, dan risiko PHK.
“Menjaga kualitas hidup kelas menengah harus jadi fokus utama,” tegas Ashma.

Baca juga: Pasar Kerja Tertekan, Mengapa Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN?

Survei bertajuk “Pergeseran Perilaku Konsumsi dan Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah” dilakukan pada 14–19 Oktober 2025 dengan metode online (Computer-Assisted Self Interview/CASI).

Sebanyak 932 responden WNI berusia 17–55 tahun ikut serta, dengan pendapatan antara Rp3,5 juta hingga Rp14,5 juta per bulan, atau pengeluaran per kapita antara Rp2 juta–Rp9,9 juta per bulan. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *