
JAKARTA, mulamula.id – Pasar saham Indonesia mendadak “pause”. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh dalam satu tarikan napas pada pukul 13:43:13 WIB.
IHSG terperosok lebih dari 8 persen dalam sehari. Angka itu bukan sekadar koreksi biasa. Itu ambang batas yang langsung memicu trading halt, tombol darurat yang dirancang untuk meredam kepanikan pasar.
Saat perdagangan dihentikan, aktivitas transaksi membeku. Namun pesanan jual beli yang sudah masuk tetap tersimpan di sistem JATS dan bisa dibatalkan oleh anggota bursa. Tujuannya jelas, memberi waktu pasar untuk “bernapas” sebelum kepanikan berubah jadi efek domino.
Pasar Memerah Serentak
Pergerakan saham siang didominasi warna merah. Hanya segelintir emiten yang mampu bertahan di zona hijau. Sisanya rontok bersamaan, mencerminkan tekanan jual yang luas, bukan hanya di sektor tertentu.
Nilai transaksi tetap tinggi. Artinya, pelaku pasar tidak diam. Mereka bereaksi cepat, sebagian memilih keluar untuk mengamankan likuiditas, sebagian lagi menunggu momentum masuk ulang.
Baca juga: BEI Naikkan Ambang Trading Halt Jadi 8 Persen, Antisipasi Kepanikan Pasar
Kapitalisasi pasar pun ikut tergerus. Ini menunjukkan tekanan bukan hanya psikologis, tapi juga berdampak langsung pada valuasi perusahaan-perusahaan tercatat.
Kenapa Bisa Sedalam Ini?
Guncangan tak datang dari dalam negeri saja. Sentimen global ikut menekan. Salah satu pemicunya adalah keputusan MSCI yang menunda sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia.
Bagi investor global, keputusan itu dibaca sebagai sinyal kehati-hatian. Sorotan utama tertuju pada transparansi data kepemilikan saham dan perhitungan free float, porsi saham yang benar-benar beredar di publik.
Baca juga: MSCI Rem Pasar Saham Indonesia, Isu Transparansi Bikin Investor Global Waspada
Free float penting karena menentukan seberapa mudah saham diperjualbelikan. Jika data dasarnya diragukan, kepercayaan ikut goyah. Dan di pasar modal, kepercayaan adalah segalanya.
Aturan Rem Darurat Sudah Disiapkan
BEI sebenarnya sudah memperbarui mekanisme penghentian perdagangan sejak tahun lalu. Dalam aturan terbaru, bursa akan menghentikan perdagangan 30 menit jika IHSG turun lebih dari 8 persen dalam sehari. Jika tekanan berlanjut hingga melewati 15 persen, penghentian bisa dilakukan lagi.
Baca juga: BEI Kunci Tombol Batal di Jam Kritis, Apa Artinya buat Investor Muda?
Langkah ini bukan untuk menahan penurunan harga, tapi untuk mencegah keputusan impulsif yang bisa memperdalam krisis.
Pasar saham memang tempat risiko dan peluang bertemu. Hari ini, risiko sedang dominan. Tapi sejarah juga menunjukkan, setelah badai besar, sering kali muncul fase pemulihan yang tak kalah cepat. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.