Penjara Penuh, Sistem Hukum Dipertanyakan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Foto: Dok. Kementerian Imipas.

JAKARTA, mulamula.id – Lapas dan rumah tahanan di Indonesia makin sesak. Jumlah penghuni terus naik, sementara kapasitas tak lagi mampu menampung. Pemerintah kini mulai mengakui, masalahnya bukan sekadar kurang bangunan penjara.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebut kondisi lapas dan rutan di Indonesia sudah mengalami overcapacity hingga 85 persen.

“Ini bukan lagi sekadar krisis overcapacity,” kata Agus dalam Seminar Pemasyarakatan yang digelar secara virtual, Rabu (6/5/2026).

Data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan per 30 April 2026 menunjukkan jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai 271.602 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 146.376 orang atau sekitar 53 persen berasal dari tindak pidana narkotika.

Baca juga: Arah Baru Pemidanaan, MA Utamakan Hukuman Nonpenjara

Menurut Agus, situasi ini memperlihatkan satu hal penting. Penjara di Indonesia tidak lagi hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi berubah menjadi simbol sistem hukum yang terlalu bergantung pada hukuman penjara.

“Jika semua persoalan sosial diselesaikan dengan cara memenjarakan orang, yang tercipta hanyalah budaya yang tidak memulihkan serta siklus residivisme yang tidak berujung,” ujarnya.

Penjara Jadi Solusi Utama

Agus menilai sistem hukum Indonesia masih terlalu “penjarasentris”. Artinya, banyak persoalan hukum hampir selalu berujung pada hukuman badan.

Padahal, dalam prinsip hukum modern, penjara seharusnya menjadi jalan terakhir atau ultimum remedium.

Ultimum remedium adalah prinsip bahwa pidana penjara dipakai hanya jika cara lain tidak lagi efektif menyelesaikan masalah hukum.

Pendekatan ini banyak dipakai dalam konsep restorative justice atau keadilan restoratif. Fokusnya bukan semata menghukum, tetapi memulihkan hubungan sosial, korban, dan pelaku.

Baca juga: Kerja Sosial Gantikan Penjara, Hukuman Baru Mulai Berlaku 2026

Menurut Agus, jika semua persoalan diselesaikan dengan memenjarakan orang, yang lahir justru siklus masalah baru.

Mulai dari kepadatan lapas, beban negara yang membengkak, hingga residivisme atau pengulangan tindak pidana.

Narkotika Jadi Beban Terbesar

Kasus narkotika masih menjadi penyumbang terbesar penghuni lapas Indonesia. Fenomena ini sebenarnya sudah lama menjadi sorotan.

Banyak pengamat hukum menilai pendekatan terhadap pengguna narkotika di Indonesia masih terlalu menitikberatkan pada hukuman pidana, bukan rehabilitasi.

Akibatnya, lapas dipenuhi pengguna dan pelaku kasus narkotika dalam jumlah besar.

Baca juga: Kerja Sosial Jadi Alternatif Penjara, Negara Uji Wajah Baru Pemidanaan

Di sisi lain, kondisi lapas yang terlalu padat justru membuat proses pembinaan sulit berjalan optimal.

Petugas kewalahan. Ruang terbatas. Risiko konflik meningkat. Program pembinaan juga sering tidak efektif karena jumlah penghuni jauh melampaui kapasitas.

Stigma Tak Pernah Selesai

Masalah lain muncul setelah narapidana bebas.

Mantan warga binaan sering menghadapi stigma sosial yang kuat. Sulit mendapat pekerjaan. Sulit diterima lingkungan. Bahkan kerap dicap sebagai “mantan penjahat” seumur hidup.

Kondisi ini membuat banyak mantan narapidana kesulitan memulai hidup baru.

Baca juga: Niat Syuting Reality Show, Malah Masuk Penjara

Ketika ruang pemulihan sosial tidak tersedia, risiko mengulangi tindak pidana menjadi lebih besar.

Karena itu, perdebatan soal reformasi sistem pemasyarakatan kini kembali menguat.

Bukan hanya soal membangun lapas baru, tetapi juga mengubah cara negara melihat hukuman.

Reformasi Tak Bisa Setengah Hati

Pernyataan Agus memperlihatkan pemerintah mulai membuka diskusi lebih besar tentang arah sistem hukum pidana Indonesia.

Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar bagaimana mengurangi kepadatan lapas. Tetapi apakah Indonesia siap menggeser paradigma dari “menghukum sebanyak mungkin” menjadi “memulihkan sebanyak mungkin”.

Sebab jika penjara terus menjadi jawaban utama untuk hampir semua persoalan hukum, kapasitas lapas mungkin akan terus penuh, tanpa pernah benar-benar menyelesaikan akar masalahnya. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *