AI Tak Bisa Dibiarkan Liar, Pemerintah Susun Aturan Main Baru

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Foto: Dok. Komdigi.

Indonesia bersiap merancang regulasi kecerdasan buatan (AI) yang lebih inklusif dan bertanggung jawab. Fokusnya: manusia, kebijakan, dan kolaborasi.

JAKARTA, mulamula.id Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan baru dalam mengelola kecerdasan buatan. Tujuannya bukan sekadar mengatur, tapi menciptakan ekosistem AI yang aman, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebut pendekatan ini menggunakan formula 3P: policy, people, dan platform. Tiga fondasi ini dinilai penting untuk menjawab tantangan dan peluang AI yang terus berkembang cepat.

Regulasi Tidak untuk Menghambat Inovasi

Nezar menegaskan bahwa regulasi AI harus adaptif. Pemerintah tidak ingin mengekang kreativitas pelaku industri dengan aturan yang terlalu ketat.

“Kita masih di tahap awal. Inovasi harus tetap tumbuh, tapi dalam koridor yang aman dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam forum Indonesia AI Day for Mining Industry 2025, di Jakarta.

Baca juga: AI vs Jurnalis, Masa Depan Media di Era Otomatisasi

Dua pendekatan disiapkan: horizontal dan vertikal. Pendekatan horizontal merujuk pada prinsip etika yang berlaku lintas sektor. Sementara vertikal fokus pada aturan sektoral, misalnya untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan pertambangan.

SDM Digital Jadi Tantangan Utama

Isu krusial lainnya adalah kekurangan talenta digital. Menurut Nezar, Indonesia butuh 3 juta talenta digital setiap tahun, sementara pertumbuhannya belum seimbang.

Baca juga: AI vs Influencer, Apakah Kreator Konten Manusia akan Tergeser?

Karena itu, pemerintah melibatkan berbagai pihak—dari perguruan tinggi, industri, hingga komunitas teknologi—untuk memperkuat pilar people dalam pengembangan AI.

Infrastruktur Kolaboratif untuk Ekosistem AI

Di sisi platform, pemerintah mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan. AI tidak bisa tumbuh sendiri. Dibutuhkan sinergi lintas sektor dan terbuka.

Tahun lalu, Kementerian Kominfo menerbitkan surat edaran soal etika AI. Namun Nezar mengakui, langkah tersebut masih awal. Saat ini, pemerintah tengah menyusun roadmap AI nasional, dan membuka ruang dialog dengan pelaku industri, akademisi, serta komunitas pengembang.

Regulasi baru bisa berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri, bergantung pada urgensi kebijakan.

“Etika adalah kunci agar AI tidak menjelma jadi ancaman. Kita ingin AI yang manusiawi dan tidak meninggalkan siapa pun,” tegas Nezar. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *