
DRAMA hukum Korea Beyond the Bar yang tayang di Netflix terus mengundang decak kagum di Episode 3, berjudul Butterfly Chrysalis, karena cara dramatis dalam menyorot tema hukum yang rumit dan emosional. Di episode ini, firma Yullim harus menghadapi kasus menegangkan. Seorang sopir pengantar dituduh menyebabkan cedera anak tanpa terjadi kecelakaan langsung.
Kejadian Mencemaskan di Jalanan
Kasus bermula saat Deok-ho, seorang pengemudi truk pengantar, melaju setelah minum kopi Irlandia yang mengandung alkohol. Ia mendadak berhenti karena melihat seorang anak bernama Min-guk di jalannya.
Meskipun tidak ada kontak fisik, sebagaimana bukti CCTV menunjukkan, anak itu tiba-tiba tidak bisa berjalan, menunjukkan gejala cedera. Ibunya langsung membawa sang anak ke rumah sakit dan menuntut Deok-ho secara perdata dan pidana.
Situasi menjadi pelik karena insiden ini menyoroti area abu-abu antara niat jahat, kecelakaan nyata, dan beban pembuktian.
Argumen Hukum di Ruang Sidang
Dalam persidangan, Yoon Seok-hoon bersama Kang Hyo-min mengambil pendekatan dual, menyoroti bahwa tidak ada kontak fisik dan kerusakan secara objektif, sekaligus mempertanyakan validitas klaim gejala fiktif pada Min-guk.
Baca juga: Beyond the Bar Episode 1: Saat Suara Pekerja Menang Lawan Perusahaan
Hakim dihadapkan pada dilema antara perlindungan anak dan praduga tak bersalah bagi terdakwa. Dengan bukti CCTV dan bukti medis, hakim akhirnya menyatakan kasus ini terlalu lemah dan menolak tuntutan terhadap Deok-ho, sebuah keputusan yang mempertegas prinsip hukum: “tidak cukup bukti = bebas”.
Mekanisme Hukum dan Relevansi
Kasus ini mengilustrasikan pentingnya beban pembuktian. Di Indonesia, kendati tidak secara spesifik aturan untuk perilaku serupa, prinsip umum perdata dan pidana menegaskan bahwa “penyebab kejadian” harus dibuktikan secara faktual dan obyektif. Tanpa bukti material, seperti kontak langsung atau bukti medis yang valid, klaim sepihak tidak cukup kuat untuk dijatuhkan hukuman atau ganti rugi.
Pelajaran Penting bagi Publik
Episode ini mengajarkan bahwa hukum bukan hanya soal niat, tetapi juga soal bukti. Untuk masyarakat umum, ini adalah pengingat agar tidak menilai seseorang hanya dari impresi awal, bahkan jika niat tampak buruk, tanpa bukti nyata, hukum akan memilih keputusannya berdasarkan data.
Baca juga: Beyond the Bar Episode 2: Kontrak yang Menjerat Usaha Kecil
Bagi mahasiswa hukum dan pengacara muda, episode ini menjadi studi kasus menarik tentang bagaimana lembaga peradilan menyeimbangkan simpati dan prinsip ilmiah.
Beyond the Bar kembali menunjukkan kualitasnya sebagai drama yang “menghidupkan” teori hukum dalam konflik sehari-hari, dengan tensi cerita yang tajam dan resolusi yang memicu refleksi. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.
Dukung Jurnalisme Kami: https://saweria.co/PTMULAMULAMEDIA