JAKARTA, Mulamula.id – Pemerintah Indonesia akan segera membuka pendaftaran untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tanggal 15 Mei 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) 2024, yang jadwal resminya telah diumumkan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024.
Dalam informasi yang dilansir oleh Instagram Humas IPDN pada Rabu (8/5/2024), pendaftaran akan berlangsung melalui portal resmi SSCASN-BKN mulai dari tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024. Proses seleksi akan mencakup beberapa tahap, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan mulai dari 18 Juli hingga 6 Agustus 2024.
Pendaftaran ini terbuka bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan sederajat. Total kuota yang tersedia untuk tahun 2024 adalah sebanyak 721 formasi. Selama menjalani pendidikan di IPDN, para siswa akan menikmati fasilitas bebas biaya kuliah dan asrama, serta memiliki kesempatan untuk lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bagi para calon pendaftar, proses pendaftaran akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Untuk mendaftar, calon pendaftar hanya dapat memilih satu Sekolah Kedinasan saja. Jika terdeteksi mendaftar lebih dari satu, maka calon praja akan dinyatakan gugur.
Berkenaan dengan syarat pendaftaran, meskipun belum diumumkan secara resmi, namun berikut beberapa syarat yang bisa dijadikan acuan berdasarkan tahun sebelumnya:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun berjalan
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran, calon pendaftar dapat mengakses portal resmi SSCASN-BKN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.