
BELUM genap setahun menjabat, janji itu runtuh.
Pada 20 Februari 2025, para kepala daerah hasil Pilkada 2024 berdiri di Istana Negara. Mereka mengucap sumpah jabatan. Menyebut nama Tuhan. Disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Janjinya jelas, yakni taat konstitusi dan bekerja untuk rakyat.
Awal 2026 membuka ironi. Tujuh kepala daerah dari hasil Pilkada 2024 justru berakhir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ditangkap dalam kasus berbeda, tapi dengan pola yang mirip: proyek, jabatan, dan uang.
Nama Tuhan sudah disebut. Uang rakyat tetap disikat.
Korupsi dengan Wajah Berbeda, Pola yang Sama
Kasus terbaru datang dari Kota Madiun. Wali Kota Maidi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Modusnya fee proyek dan dana CSR. KPK menemukan aliran gratifikasi hingga Rp1,1 miliar. Bahkan proyek pemeliharaan jalan bernilai jutaan rupiah pun ikut dipotong.
Di Jawa Tengah, Bupati Pati Sudewo diduga menjual jabatan perangkat desa. Tarifnya ratusan juta per posisi. Ancaman digunakan. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp2,6 miliar.
Baca juga: OTT Pajak Tanpa Parade Tersangka, KUHAP Baru Ubah Wajah KPK
Dari Sulawesi Tenggara, nama Abdul Azis muncul. Bupati Kolaka Timur ini baru empat bulan menjabat ketika ditangkap. Kasusnya suap proyek pembangunan RSUD senilai Rp126 miliar. Dana kesehatan. Dana publik. Dana yang seharusnya menyelamatkan nyawa.
Dari Gubernur hingga Bupati, Semua Terlibat
Skala kasus makin besar ketika KPK menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Dugaan pemerasan fee proyek infrastruktur muncul dari penambahan anggaran yang melonjak drastis. Fee 2,5 persen menjadi pintu masuk.

Di Jawa Timur, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD. Uang mengalir bertahap. Totalnya Rp1,25 miliar. Jabatan direktur rumah sakit jadi taruhan.
Lampung Tengah tak luput. Bupati Ardito Wijaya mematok fee hingga 20 persen dari proyek. Keluarga dan tim pemenangan ikut bermain. Total uang haram yang terdeteksi lebih dari Rp5 miliar.
Baca juga: Albania Tunjuk AI Jadi Menteri untuk Awasi Tender Publik
Penutup tahun 2025 datang dari Bekasi. Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditangkap dalam kasus suap ijon proyek. Total uang yang mengalir mencapai Rp14,2 miliar. Praktik keluarga. Praktik berulang.
Masalahnya Bukan Sekadar Individu
Tujuh kepala daerah. Kurang dari setahun. Ini bukan sekadar soal moral pribadi.
Pola yang muncul konsisten. Proyek publik, jabatan strategis, dan relasi politik pasca-pemilu. Sistem pengawasan lemah. Biaya politik mahal. Kekuasaan datang terlalu cepat, tanpa rem yang kuat.
Bagi publik, terutama generasi muda, ini bukan sekadar berita hukum. Ini alarm demokrasi lokal. Pilkada bukan akhir perjuangan. Justru awal pengawasan.
Karena sumpah bisa diucap dalam satu menit. Tapi, integritas diuji setiap hari. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.