Duterte Ditangkap dan Diterbangkan ke Belanda, Filipina Terpecah

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap dan dibawa ke ICC menandai babak baru dalam kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Foto: Antara.

MANILA, Mulamula.idMantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang brutal terhadap narkoba selama masa kepemimpinannya (2016–2022).

Duterte, 79 tahun, sempat menyatakan kesiapan untuk dipenjara jika ICC mengeluarkan surat perintah. Namun, setelah perintah itu turun, ia justru menolak penahanan yang dilakukan oleh otoritas internasional.

Putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte, mengecam tindakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap kedaulatan Filipina. “Penangkapan ini adalah bentuk penindasan dan pelecehan terhadap rakyat Filipina yang berdaulat,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Perjalanan Duterte ke Den Haag

Media Filipina melaporkan bahwa Duterte dibawa ke pesawat tujuan Den Haag pada Selasa malam. Sebelumnya, ia diamankan setelah kembali dari Hong Kong. Filipina telah lama menolak yurisdiksi ICC, terutama setelah negara itu menarik diri dari Statuta Roma pada 2018. Namun, di bawah pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr., Manila akhirnya menyatakan kesediaannya mematuhi perintah penangkapan terhadap Duterte.

Tuduhan dan Kontroversi

Duterte dituduh mengizinkan ribuan pembunuhan di luar hukum dalam operasi pemberantasan narkoba yang diklaimnya sebagai langkah tegas melawan kejahatan. Laporan dari berbagai sumber menyebut lebih dari 6.000 orang tewas akibat kebijakan tersebut. Namun, kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah korban jauh lebih besar.

Pemerintah Duterte sebelumnya menolak penyelidikan ICC dan bersikeras melakukan investigasi sendiri. Sikap ini berubah pada Januari 2025, ketika Filipina akhirnya mematuhi perintah ICC, membuka jalan bagi penangkapan mantan presiden tersebut.

Dampak Politik dan Hukum

Kasus ini memicu perpecahan di Filipina. Pendukung Duterte menganggap ICC sebagai alat politik Barat yang mencampuri urusan domestik negara berkembang. Sebaliknya, kelompok pegiat HAM menyambut baik langkah ini sebagai langkah menuju keadilan bagi ribuan korban perang narkoba.

Duterte kini menghadapi persidangan di ICC, yang akan menentukan apakah ia bersalah atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan ini akan menjadi ujian besar bagi sistem hukum internasional serta bagi Filipina sendiri dalam menentukan sikap terhadap kejahatan HAM. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *