
JAKARTA, mulamula.id – Arah baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dimulai. Pelantikan Dewan Komisioner periode 2026–2031 di Mahkamah Agung menandai fase transisi penting bagi sektor keuangan Indonesia.
Di pucuk pimpinan, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menggantikan Mahendra Siregar. Ia langsung menegaskan satu hal, stabilitas sistem keuangan jadi prioritas utama.
“Demi Allah saya bersumpah akan melaksanakan tugas sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK,” ujar Kiki dalam pelantikan di Gedung MA, Rabu (25/3).
Namun, agenda OJK tak berhenti di stabilitas. Ada tiga fokus besar yang langsung dikunci.
Stabilitas, Kepercayaan, dan Pertumbuhan
OJK ingin menjaga sistem keuangan tetap solid di tengah tekanan global. Kondisi ekonomi dunia masih tidak pasti. Geopolitik bergerak cepat. Volatilitas pasar meningkat.
Di tengah situasi itu, OJK memilih strategi ganda: menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan.
Baca juga: Friderica ‘Kiki’ Widyasari Dewi Terpilih Jadi Bos OJK 2026-2031
Artinya jelas. Sektor jasa keuangan harus tetap aman. Tapi juga harus lebih produktif mendukung ekonomi nasional.
Kepercayaan publik, terutama di pasar modal, jadi kunci.
Likuiditas dan Free Float Didorong
Salah satu langkah konkret adalah meningkatkan likuiditas pasar. OJK akan mendorong peningkatan free float di pasar saham Indonesia.
Langkah ini penting. Semakin besar saham yang beredar di publik, semakin likuid pasar. Investor lebih mudah masuk dan keluar. Risiko manipulasi juga bisa ditekan.
Baca juga: Friderica “Kiki” Widyasari Dewi, Sosok di Balik Kursi Ketua OJK Baru
“Likuiditas akan kami tingkatkan, salah satunya lewat peningkatan free float,” kata Kiki.
Buka Pemilik Saham di Balik Layar
Langkah paling progresif datang dari sisi transparansi.
OJK kini membuka data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik. Ini bukan sekadar kebijakan teknis. Ini sinyal kuat bahwa era transparansi sedang dipercepat.
Target berikutnya lebih besar, mengungkap ultimate beneficial owner (UBO) di seluruh emiten.
Dengan begitu, investor bisa tahu siapa pemilik sebenarnya di balik perusahaan.
Baca juga: Pasar Modal RI Dibongkar Ulang, OJK Luncurkan 8 Jurus Reformasi
Selama ini, banyak struktur kepemilikan berlapis. Tidak selalu jelas siapa pengendali akhir. OJK ingin menghapus “kabut” itu.
Kolaborasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga diperkuat, termasuk perapian klasifikasi data investor.
Penegakan Hukum dan Perlindungan Konsumen
Di sisi lain, OJK menegaskan pengawasan akan diperketat. Perizinan akan lebih terintegrasi. Penegakan hukum juga diperkuat.
Tujuannya sederhana, menciptakan pasar yang adil dan kredibel.
Perlindungan konsumen ikut jadi prioritas. OJK ingin memastikan pertumbuhan sektor keuangan tidak mengorbankan nasabah.
Badan Baru, Instrumen Keuangan Baru
Langkah strategis lain, pembentukan badan baru pengelola dan pengembangan instrumen keuangan.
Inisiatif ini akan melibatkan banyak otoritas. Mulai dari fiskal, moneter, hingga pengawasan mikro oleh OJK.
Tujuannya, melahirkan produk keuangan baru, termasuk instrumen hybrid.
Baca juga: OJK Kejar Free Float 15% demi Lolos Ujian MSCI, Pasar Saham Lagi “Beres-beres”
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, langkah ini bisa membuka sumber pasokan instrumen keuangan yang lebih beragam di pasar.
Landasan hukumnya mengacu pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Menariknya, implementasi bisa mulai berjalan bahkan sebelum aturan turunan rampung. Koordinasi lintas lembaga sudah disepakati melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Reformasi Menyeluruh di Tengah Cuaca “Bumpy”
Kiki menggambarkan tantangan ke depan seperti penerbangan di cuaca buruk. Pasar bisa bergejolak. Tekanan bisa datang tiba-tiba.
Namun, selama “pesawat” sehat dan “pilot” kompeten, perjalanan tetap bisa aman.
Itulah gambaran OJK saat ini.
Menghadapi turbulensi global. Tapi, mencoba memastikan sistem tetap terkendali. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.