JAKARTA, mulamula.id – Presiden Prabowo Subianto melantik tiga Panglima pasukan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upacara kehormatan militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
Momen ini menandai perubahan besar dalam sejarah Kopassus TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU. Untuk pertama kalinya, tiga satuan tempur ini dipimpin perwira tinggi berpangkat bintang tiga, dengan sebutan “Panglima” menggantikan “Komandan” yang telah digunakan selama puluhan tahun.
Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 yang diteken Prabowo pada 5 Agustus. Aturan tersebut menaikkan kedudukan pemimpin tiga satuan elite setara Letnan Jenderal, Letnan Jenderal (Marinir), dan Marsekal Madya. Sebelumnya, jabatan itu dipegang perwira bintang dua.
Peningkatan status ini disebut sebagai bagian dari penataan struktur komando dan penguatan kapasitas tempur TNI. Dengan posisi baru, tiga korps elite diharapkan lebih sigap menghadapi ancaman yang makin kompleks—mulai dari operasi militer dan penanggulangan terorisme, hingga misi penyelamatan internasional.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025, tiga perwira tinggi resmi ditunjuk memimpin korps elite:
- Letjen TNI Djon Afriandi sebagai Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) TNI AD.
- Letjen TNI (Mar) Endi Supardi sebagai Panglima Korps Marinir (Pangkormar) TNI AL.
- Marsda TNI Deny Muis sebagai Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Pangkorpasgat) TNI AU.
Selain itu, Presiden juga melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI. Saat ini, Tandyo menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.
Transformasi ini menjadi sinyal bahwa TNI tidak sekadar memperbarui jabatan, tetapi juga memperkuat daya gentar dan koordinasi strategis di tiga matra tempur utama. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.