Free Float Naik 15%, OJK Benahi Pasar Saham

Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan keterangan pers di Gedung Bursa Efek Indonesia terkait kebijakan peningkatan batas free float dan kondisi terkini pasar saham. Foto: Tangkapan layar/IDX Channel.

JAKARTA, mulamula.id Pasar saham Indonesia baru saja diguncang. Indeks anjlok. Trading halt terjadi. Investor panik. Di tengah situasi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah penting, menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen mulai Februari.

Kebijakan ini bukan muncul tiba-tiba. Tekanan datang setelah MSCI menangguhkan rebalancing indeks saham Indonesia. Keputusan lembaga indeks global itu memicu sentimen negatif. IHSG jatuh dalam dua hari beruntun, bahkan sempat menyentuh pelemahan 8 persen hingga perdagangan dihentikan sementara.

Apa Itu Free Float dan Kenapa Penting?

Free float adalah porsi saham yang benar-benar beredar di publik. Artinya, saham tersebut tidak dipegang pengendali, direksi, komisaris, atau pemegang saham besar. Saham ini lebih likuid dan lebih aktif diperdagangkan.

Semakin besar free float, semakin sehat proses pembentukan harga di pasar. Transparansi meningkat. Risiko manipulasi harga lebih kecil. Investor global juga lebih percaya diri masuk.

Baca juga: Pasar Saham RI Digoyang Lembaga Global, Investor Asing Mulai Pasang Rem

Sebelumnya, batas minimal free float di Indonesia adalah 10 persen. Kini dinaikkan menjadi 15 persen. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, aturan ini bagian dari upaya memperbaiki kualitas pasar.

Jika emiten tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut dalam periode tertentu, OJK menyiapkan mekanisme exit policy. Artinya, perusahaan bisa keluar dari bursa lewat proses pengawasan yang ketat.

Meski MSCI menunda penyesuaian indeks, Mahendra menilai sinyalnya belum sepenuhnya negatif. Menurutnya, MSCI masih melihat saham Indonesia tetap layak masuk indeks global. Potensi pasar Indonesia dinilai masih besar dan menarik bagi investor internasional.

Pasar Turun, Margin Call Memperparah

Selain sentimen MSCI, tekanan juga datang dari transaksi margin. Saat harga saham turun tajam, investor yang membeli saham dengan dana pinjaman bisa terkena margin call. Jika tidak menambah jaminan, saham mereka terpaksa dijual otomatis. Inilah yang disebut forced sell.

Direktur Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy, mengakui efek ini tidak bisa dihindari. Sejumlah saham yang masuk kategori margin turun 7 hingga 15 persen. Kondisi itu memicu tekanan jual tambahan.

Namun, ada sisi lain yang menarik. Investor ritel domestik justru masih mencatat net buy. Artinya, mereka membeli saat pasar turun. Sementara investor asing tercatat net outflow sekitar Rp3 triliun. Angka itu relatif kecil dibanding nilai transaksi harian yang mencapai Rp30 triliun.

Baca juga: MSCI Rem Pasar Saham Indonesia, Isu Transparansi Bikin Investor Global Waspada

BEI menyatakan terus memantau aktivitas margin. Sejauh ini belum ada tanda gangguan besar dari sisi sistem. Bursa juga memilih tidak terlalu reaktif mengubah aturan margin. Fokusnya menjaga stabilitas dan menenangkan pasar.

Menuju Rebalancing Mei 2026

Koordinasi dengan MSCI masih berjalan. BEI dan OJK terus membuka komunikasi serta memperbanyak informasi ke publik. Tujuannya jelas: membangun kembali kepercayaan.

Kenaikan free float menjadi 15 persen bisa menjadi sinyal bahwa Indonesia serius memperbaiki transparansi pasar modal. Bagi investor global, ini soal tata kelola. Bagi investor lokal, ini soal kepercayaan.

Baca juga: IHSG Anjlok 8%, BEI Tekan Tombol Darurat Trading Halt

Pasar boleh bergejolak. Tapi arah kebijakan sedang diarahkan ke satu tujuan: pasar yang lebih sehat, lebih terbuka, dan lebih siap bersaing di level global. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *