JAKARTA, MulaMula.id – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, mengimbau calon penumpang pesawat internasional untuk tiba di bandara tiga jam lebih awal. Imbauan ini disampaikan karena layanan Imigrasi saat ini terganggu akibat masalah pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean yang lebih lama di konter imigrasi. Disarankan tiga jam sebelum jadwal penerbangan,” ujar Silmy, Kamis (20/6/2024).
Layanan Imigrasi Terganggu, Antrean di Bandara Mengular
Silmy menjelaskan bahwa proses pemeriksaan imigrasi saat ini memerlukan waktu lebih lama karena harus dilakukan secara manual. Meskipun demikian, masyarakat masih bisa melakukan perjalanan internasional dan masuk ke Indonesia, meskipun dengan waktu yang lebih lama.
“Pelintas masih bisa melakukan perjalanan ke luar negeri maupun masuk ke dalam negeri meskipun ada gangguan pada sistem PDN,” jelas Silmy seraya menambahkan, “Namun, perlu waktu lebih karena dilakukan secara manual.”
Gangguan ini diperkirakan akan berlanjut hingga sistem PDN kembali normal. Pihak Imigrasi juga sedang mencari solusi lain untuk mengatasi masalah ini.
Keluhan di Media Sosial dan Respons Ditjen Imigrasi
Gangguan layanan ini telah memicu keluhan dari masyarakat, terutama di media sosial. Seorang pengguna akun X bernama jesswjk mengungkapkan kekecewaannya atas masalah ini. “Sistem imigrasi bisa down, luar biasa banget dan ga ada orang yang tanggung jawab on site @ditjen_imigrasi,” tulisnya pada Kamis, disertai foto antrean penumpang di Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan melalui akun Instagram resminya bahwa seluruh layanan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta sedang mengalami gangguan akibat masalah pada PDN.
“Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” tulis Ditjen Imigrasi pada Kamis.
Sistem Pusat Data Nasional: Fasilitas Vital dengan Riwayat Masalah
Sistem PDN bukan hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi, tetapi juga oleh banyak kementerian dan lembaga lainnya. PDN menjadi fasilitas penting untuk sistem elektronik, komponen penyimpanan, pengolahan, dan pemulihan data.
PDN pernah menjadi sorotan publik ketika terjadi dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023 lalu. Masalah ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi dalam mengelola data nasional yang krusial.
Pihak berwenang diharapkan segera menemukan solusi untuk memulihkan sistem dan mengembalikan layanan imigrasi ke kondisi normal. ***