Haji 2025 Diperketat, Arab Saudi Usir Ratusan Ribu Jemaah Tanpa Izin

Jemaah haji dari berbagai negara memadati area Masjidil Haram, Makkah, Jumat (30/5/2025), di tengah pengamanan ketat Arab Saudi menjelang puncak musim haji. Foto: Instagram/ alharamainsa.

MAKKAH – Arab Saudi menerapkan kebijakan superketat dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Mereka yang tidak memiliki izin resmi, dilarang memasuki Makkah. Pemerintah Kerajaan bahkan mengusir lebih dari 269 ribu orang dari kota suci tersebut karena mencoba berhaji tanpa izin.

Direktur Keamanan Publik Saudi sekaligus Ketua Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami, menegaskan pihaknya tak memberi toleransi terhadap pelanggaran. “Kami telah menindak tegas segala bentuk pelanggaran haji ilegal,” ujarnya dalam konferensi pers di Makkah, Minggu (1/6).

Lebih dari 1.200 Orang Ditangkap

Langkah yang dilakukan tak main-main. Lebih dari 1.200 orang ditangkap karena berupaya mengangkut jemaah tanpa izin. Sebanyak 75 ribu pelanggar juga sudah dijatuhi sanksi. Tak hanya itu, aparat juga membongkar 415 kantor haji palsu yang terbukti menawarkan layanan ilegal.

Baca juga: Visa Haji Furoda Tak Diterbitkan, Pemerintah Minta Jemaah Waspada Penipuan

Upaya pengamanan turut melibatkan kecerdasan buatan (AI). Saudi kini menempatkan pos pengamanan permanen di seluruh pintu masuk Makkah. Lebih dari 110 ribu kendaraan dicegat, sementara lebih dari 5 ribu kendaraan lainnya disita karena dicurigai akan mengangkut jemaah ilegal.

Pemerintah Saudi sudah menetapkan sanksi berat bagi para pelanggar:

  • Denda hingga 20.000 riyal (sekitar Rp 89 juta) untuk siapa pun yang berhaji tanpa izin.
  • Denda hingga 100.000 riyal (sekitar Rp 448 juta) bagi yang memfasilitasi atau melindungi jemaah ilegal. Denda ini dapat berlipat ganda.
  • Deportasi dan larangan masuk 10 tahun bagi pendatang yang melanggar.
  • Penyitaan kendaraan jika digunakan untuk membantu jemaah tanpa izin.

Baca juga: Visa Haji Furoda Dihentikan, tapi Apa Itu Haji Furoda Sebenarnya?

Sebagai bagian dari penindakan jemaah tanpa dokumen resmi, seorang petugas keamanan Saudi memeriksa izin haji seorang jemaah di pintu masuk Masjidil Haram, Makkah. Foto: Gulfnews.

Penerapan aturan ini mencerminkan komitmen Saudi menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan haji. Apalagi, dengan jumlah jemaah yang terus meningkat tiap tahunnya, pengawasan ketat dianggap mutlak diperlukan.

Kebijakan ini juga jadi peringatan serius bagi siapa pun yang mencoba berhaji tanpa melalui jalur resmi. Arab Saudi ingin memastikan ibadah agung ini berlangsung tertib, aman, dan sesuai syariat. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *