Kejagung Sita Mobil Mewah Terkait Kasus Suap Ekspor CPO

Ferrari SF90 Stradale, mobil mewah jenis ini yang turut disita Kejaksaan Agung, dari tersangka yang diduga tersangkut dalam kasus suap ekspor CPO yang melibatkan sejumlah korporasi. Foto: Ilustrasi/ oto.com.

JAKARTA, mulamula.id Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah besar dengan menyita sejumlah mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini berhubungan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga perusahaan besar, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Salah satu langkah penting yang dilakukan Kejagung adalah penggeledahan rumah seorang advokat berinisial AR. Dalam penggeledahan tersebut, pihak kejaksaan berhasil menyita empat mobil mewah yang mencolok.

Di antara mobil yang disita terdapat Nissan GT-R Nismo dengan nomor polisi B 505 AAY, Mercedes-Benz AMG B 1 STS, Lexus RX 500h B 1529 AZL, dan Ferrari SF90 Stradale berwarna merah dengan nomor polisi D 1169 QGK.

Ferrari Berharga Puluhan Miliar Rupiah

Keberadaan Ferrari SF90 Stradale, supercar pertama Ferrari yang dilengkapi dengan teknologi hybrid dan penggerak semua roda, menjadi sorotan. Mengutip berbagai literatur, mobil ini mengusung dua sumber tenaga, yaitu mesin bensin V8 twin-turbocharged 4.0 liter dan tiga motor listrik.

Gabungan kekuatan mesin dan motor listrik menghasilkan total 986 tenaga kuda (Tk), yang memungkinkan SF90 Stradale berakselerasi dari 0 hingga 100 km/jam dalam waktu hanya 2,5 detik. Kecepatan maksimumnya mencapai 340 km/jam, menjadikannya salah satu kendaraan tercepat di dunia.

Baca juga: Suap Ekspor CPO, Ketua PN Jaksel Terjerat Gratifikasi Rp 60 Miliar

Harga Ferrari SF90 Stradale sendiri, meski belum ada keterangan resmi dari Ferrari Indonesia, diperkirakan dapat menembus angka Rp 15,38 miliar jika memasuki pasar Indonesia. Di pasar internasional, harga mobil ini tercatat mencapai sekitar Rp 6,15 miliar di Amerika Serikat, meskipun harga tersebut dapat melonjak tinggi karena pajak dan bea masuk.

Kejagung telah menyatakan bahwa penyitaan mobil mewah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap jaringan korupsi dalam kasus suap ekspor CPO. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan hubungan antara mobil-mobil mewah ini dan dugaan suap yang melibatkan beberapa pihak. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *