
Oleh: Hamdani S Rukiah, Founder SustainReview.ID
ADA satu pertanyaan yang terus berulang setiap kali kasus korupsi besar terungkap. Kenapa mereka yang sudah kaya, punya jabatan, dan hidup berkecukupan, masih juga mengambil yang bukan haknya?
Logika sederhana sering tidak cukup menjawabnya. Jika korupsi semata soal kebutuhan ekonomi, maka seharusnya mereka yang sudah mapan menjadi kelompok yang paling kecil risikonya. Tapi, yang terjadi justru sebaliknya.
Di titik ini, kita perlu menggeser cara pandang. Korupsi, terutama di level elite, bukan lagi soal kekurangan. Tapi, bergerak di wilayah yang lebih kompleks. Kekuasaan, pembenaran diri, dan sistem yang memungkinkan semuanya terus terjadi.
Ketika “Cukup” Kehilangan Makna
Ada asumsi lama yang perlu kita tinggalkan, bahwa manusia akan berhenti ketika kebutuhannya terpenuhi. Dalam praktiknya, batas “cukup” justru terus bergeser.
Ketika seseorang mencapai satu level kekayaan atau kekuasaan, standar baru terbentuk. Apa yang dulu terasa cukup, kini terasa biasa. Dorongan untuk memiliki lebih tidak berhenti. Hanya berubah bentuk.
Baca juga: KUHP Baru dan Perkara Korupsi: Ketika Dua Hukum Bisa Berlaku Sekaligus
Inilah yang membuat korupsi di level atas sering kali tidak lagi rasional secara ekonomi. Korupsi bukan keputusan untuk bertahan hidup, melainkan dorongan untuk mempertahankan atau memperluas posisi.
Temuan dari Transparency International berulang kali menegaskan bahwa korupsi tidak bisa dilihat semata sebagai perilaku individu. Korupsi adalah bagian dari pola yang terbentuk dalam sistem, di mana insentif dan peluang sering kali lebih kuat daripada risiko.
Kekuasaan, Akses, dan Godaan yang Tak Terlihat
Sejak lama, Lord Acton mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk merusak. Dalam konteks modern, peringatan itu terasa semakin relevan.
Kekuasaan bukan hanya memberi otoritas, tetapi juga akses, terhadap sumber daya, keputusan, dan jaringan. Di dalam ruang itu, batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi bisa dengan mudah bergeser.
Uang, dalam banyak kasus, bukan lagi tujuan akhir. Uang menjadi alat untuk memperkuat pengaruh, menjaga loyalitas, atau mengamankan posisi. Korupsi berubah menjadi bagian dari mekanisme kekuasaan itu sendiri.
Saat Pelanggaran Tidak Lagi Terasa Salah
Yang sering luput dari perhatian adalah bagaimana pelaku memandang tindakannya sendiri. Banyak kasus menunjukkan bahwa korupsi tidak selalu disertai rasa bersalah yang jelas.
Dalam konsep moral disengagement yang diperkenalkan Albert Bandura, seseorang dapat membenarkan tindakan yang sebenarnya melanggar norma.
Baca juga: Tahanan Rumah Eks Menag, Preseden Baru KPK atau Strategi Penyidikan?
Proses ini tidak terjadi tiba-tiba. Tapi, dibangun pelan-pelan, melalui narasi yang membuat pelanggaran terasa wajar. Apa yang awalnya dianggap salah, perlahan menjadi bisa diterima.
Kalimat-kalimat pembenaran itu sering kita dengar, seperti ni hanya fasilitas, ini sudah biasa, atau ini bagian dari sistem. Ketika narasi seperti ini menguat, batas moral menjadi kabur. Korupsi tidak lagi dipandang sebagai kejahatan, melainkan sebagai praktik yang “dimaklumi”.

Sistem yang Membuka Ruang
Namun, individu bukan satu-satunya faktor. Korupsi tumbuh subur ketika sistem memberi ruang.
Analisis dari World Bank menunjukkan bahwa praktik korupsi cenderung meningkat dalam lingkungan dengan institusi yang lemah dan penegakan hukum yang tidak konsisten. Ketika risiko tertangkap rendah, dan konsekuensi tidak cukup berat, maka pelanggaran menjadi lebih mungkin terjadi.
Baca juga: Aksara | Harga Sebuah Kursi
Dalam konteks Indonesia, situasi ini diperkuat oleh realitas biaya politik yang tinggi dan pola patronase yang masih kuat. Jabatan publik sering kali tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan jaringan kepentingan yang harus dijaga.
Di titik ini, korupsi bukan hanya soal pilihan individu, tetapi juga bagian dari mekanisme yang lebih besar. Korupsi menjadi cara untuk bertahan dalam sistem yang sudah terbentuk.
Lingkaran yang Sulit Diputus
Kombinasi antara dorongan kekuasaan, pembenaran diri, dan sistem yang permisif menciptakan lingkaran yang sulit diputus.
Mereka yang berada di dalamnya sering kali tidak merasa sedang melakukan sesuatu yang luar biasa. Sebaliknya, tindakan itu justru terasa sebagai bagian dari rutinitas.
Baca juga: Delapan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK
Di sinilah ironi itu muncul. Korupsi tidak lagi berdiri sebagai penyimpangan, tetapi sebagai pola yang berulang.
Lebih dari Sekadar Masalah Individu
Kembali ke pertanyaan awal, kenapa yang sudah kaya tetap korupsi?
Jawabannya tidak berhenti pada individu. Tapi, menyentuh cara sistem bekerja, bagaimana kekuasaan dijalankan, dan bagaimana batas moral dipahami.
Selama kekuasaan tidak diawasi secara efektif, selama pembenaran terus menemukan ruang, dan selama risiko tetap lebih kecil daripada keuntungan, korupsi akan terus terjadi.
Bukan karena pelakunya tidak tahu, tetapi karena sistem membuatnya terasa mungkin, dan dalam banyak kasus, terasa wajar. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.