Ketua MA Soroti Gaya Hidup Mewah Hakim: Gaji Jutaan, Barang Miliaran

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto. Foto: Tangkapan layar Youtube MA.

JAKARTA, mulamula.idKetua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sunarto, menyoroti gaya hidup mewah sejumlah hakim yang dinilai tidak sesuai dengan penghasilan resmi mereka. Dalam forum pembinaan di Kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025), Sunarto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik gaya hidup yang berpotensi mengarah pada pelanggaran etik dan korupsi.

“Tidak malu, gajinya Rp 27 juta, pakai LV, pakai Bally, pakai Porsche. Orang melihat gajinya segitu, pakai barang-barang mahal, apa tidak malu?” ujar Sunarto di hadapan para hakim.

Ia mengungkapkan keprihatinan bahwa perilaku tersebut bukan hanya soal penampilan, tetapi bisa menjadi indikasi penyalahgunaan kekuasaan, terutama jika barang-barang mewah itu diperoleh dari hasil penyimpangan dalam proses peradilan.

Baca juga: Stop Hedonisme, MA Tegaskan Gaya Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan

“Kalau tidak malu, apa tidak takut kepada Tuhan? Minimal takut kepada wartawan. Difoto pakai arloji Rp 1 miliar, apakah tidak malu, Saudara-saudara?” tegasnya.

Gaya Hidup Pemicu Utama Korupsi

Sunarto juga menyinggung bahwa gaya hidup tidak wajar tersebut kerap menjadi pemicu utama korupsi di lingkungan peradilan. Ia menyebut, ketimpangan antara pendapatan dan penampilan kerap membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang.

“Korupsi karena kebutuhan ini menjadi tantangan kita bersama. Jangan sampai toga digadaikan hanya untuk mengejar gaya hidup,” kata dia.

Jangan Nodai Lagi

Mahkamah Agung, menurut Sunarto, saat ini tengah mendorong revisi empat undang-undang penting: Undang-Undang MA, Undang-Undang Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Presiden Prabowo disebut telah memberikan persetujuan untuk langkah tersebut.

Namun, ia mengingatkan bahwa reformasi hukum dan peningkatan kesejahteraan tidak akan berdampak jika masih ada hakim yang mengkhianati kepercayaan publik.

“Tolong jangan dinodai lagi. Untuk apa usia pensiun dinaikkan, kesejahteraan ditambah, kalau masih ada yang menjual atau menggadaikan toga. Jangan sampai keputusan dibuat bukan karena Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi karena ‘keuangan yang maha kuasa’,” ujar Sunarto.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada seluruh aparat peradilan agar menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika profesi. Sunarto menekankan pentingnya rasa malu, moralitas, dan kejujuran sebagai fondasi dasar bagi seorang hakim dalam menjalankan tugas. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *