
BANDA ACEH, mulamula.id – Sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara terus menyita perhatian publik. Namun di tengah panasnya perdebatan, beredar kekeliruan baru: banyak media memakai foto yang salah untuk menggambarkan Pulau Panjang yang diperebutkan.
Foto yang dimaksud menunjukkan sebuah pulau kecil dengan mercusuar ikonik di tengahnya, dikelilingi pasir putih dan laut biru jernih. Namun menurut tokoh masyarakat Aceh Singkil sekaligus jurnalis senior, Yarmen Dinamika, pulau dalam foto itu bukanlah Pulau Panjang sengketa, melainkan Pulau Rangik (berarti “agas” dalam bahasa lokal).
“Letaknya di antara Pulau Panjang (yang menjadi destinasi wisata) dan Pulau Tapus-Tapus. Ini pulau kecil dengan mercusuar, bukan lokasi konflik,” jelas Yarmen.
Baca juga: Novum Baru Muncul, Kemendagri Kaji Ulang Status 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut
Pulau Rangik berada di sekitar gugusan Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil. Di kawasan ini, Pulau Tapus-Tapus merupakan pulau pertama yang dijumpai dari arah Singkil, disusul Teluk Nibung dan Pulau Balai, yang menjadi ibu kota kecamatan.
Menurut Yarmen, di masa Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dibangun jembatan gantung ikonik yang menghubungkan Pulau Balai ke daratan seberangnya—jembatan itu dikenal sebagai Jembatan Balibung, dan dijuluki sebagai jembatan dengan pemandangan terindah di Aceh.

Sementara itu, gambar Yarmen, Pulau Panjang yang menjadi resor wisata berada di dekat Pulau Baguk, lengkap dengan cottage dan fasilitas pariwisata. Sedangkan Pulau Panjang yang disengketakan posisinya jauh berbeda—terletak di perairan Gosong Telaga Selatan, tidak berpenduduk, dan belum menjadi objek wisata. Pulau itu hanya memiliki kebun kelapa berjejer, sebuah gapura, dan rumah singgah untuk nelayan yang berlindung dari badai.

Sengketa Masih Bergulir
Pulau Panjang merupakan satu dari empat pulau yang belakangan masuk ke dalam administrasi Sumatra Utara setelah data di Kemendagri merujuk pada peta versi lama. Pemerintah Aceh pun melayangkan protes. Kementerian Dalam Negeri menyatakan masih melakukan pengkajian ulang terkait status Pulau Panjang dan tiga pulau lainnya: Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, dan Lipan.
Baca juga: Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Presiden akan Putuskan dengan Regulasi Mengikat
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyatakan akan menyelesaikan polemik ini dengan regulasi yang mengikat, guna memastikan kejelasan batas wilayah antarprovinsi.
Di tengah proses tersebut, keakuratan informasi publik menjadi penting. Kekeliruan media menggunakan foto Pulau Rangik sebagai representasi Pulau Panjang justru berpotensi memperkeruh persepsi masyarakat terhadap sengketa yang sudah cukup sensitif. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.