KUHAP Baru Disahkan, KUHAP Lama Afkir Mulai 2 Januari 2026

Ketua DPR Puan Maharani menerima dokumen pengesahan revisi UU KUHAP dari Ketua Komisi III Habiburokhman dalam rapat paripurna, Selasa (18/11). Foto: YouTube/ TVP.

JAKARTA, mulamula.id Revisi besar Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya ketok palu. Setelah proses panjang, rapat paripurna DPR, Selasa (18/11), resmi mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang. Ini bukan sekadar revisi teknis, tapi ini perubahan struktur relasi antara negara dan warga.

Ketua DPR Puan Maharani bahkan sampai dua kali memastikan persetujuan fraksi sebelum palu diketok. Dari 580 anggota dewan, 342 hadir. Dan semuanya setuju.

Puan menyebut penjelasan Komisi III sudah komprehensif dan penting untuk meredam hoaks yang sempat beredar. “Semua hoaks itu tidak benar,” tegasnya.

Apa yang Berubah di KUHAP Baru?

Ketua Komisi III Habiburokhman memberi sinyal kuat, KUHAP baru ini dibuat untuk menggeser keseimbangan. Dari negara yang dulu sangat dominan, kini hak warga negara diperkuat.

Kalimatnya jelas:
“KUHAP lama terlalu powerful buat negara. Di KUHAP baru, hak warga diperkuat.”

Beberapa titik tekan yang ia sebut:

  • Pendampingan advokat sejak awal pemeriksaan.
    Tak ada lagi warga negara menghadapi proses hukum sendirian.
  • Partisipasi publik yang lebih bermakna.
    Pembahasan RUU ini, kata Komisi III, melibatkan banyak pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat sipil.

Baca juga: Perubahan Besar dalam KUHAP, Jenis Putusan dan Penegak Hukum Bertambah

Habiburokhman juga menegaskan prosesnya tidak tergesa-gesa. “Kami berikhtiar memenuhi partisipasi bermakna,” ujarnya.

Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Meski disahkan sekarang, KUHAP baru langsung bisa diterapkan pada 2 Januari 2026. Aparat penegak hukum diwajibkan menyesuaikan sejak tanggal tersebut.

Sinyal Hijau dari Presiden

Pemerintah, melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengumumkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. “Presiden setuju revisi ini disahkan,” katanya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: YouTube/ TVP.

Ia menambahkan, setelah lebih dari 40 tahun, KUHAP wajib disesuaikan. Sistem hukum acara pidana harus adaptif, modern, dan berkeadilan. Karena itu, revisi ini membawa “pembaharuan mendasar” untuk mengikuti perkembangan zaman.

Kenapa Ini Penting untuk Gen Z?

Karena Gen Z adalah generasi yang akan paling banyak berinteraksi dengan sistem hukum baru ini. Baik sebagai warga yang perlu perlindungan haknya, sebagai aktivis yang memperjuangkan partisipasi publik, maupun sebagai calon profesional hukum di masa depan.

KUHAP baru bukan hanya soal teknis hukum. Ini soal bagaimana negara memperlakukan warganya. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *