Mulai Hari Ini, Negara Tutup Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Anak menggunakan ponsel di ruang gelap, ilustrasi paparan digital yang menjadi perhatian dalam kebijakan pembatasan media sosial anak. Foto: Ilustrasi/ Kampus Production/ Pexels.

JAKARTA, mulamula.idMulai hari ini, cara anak Indonesia masuk ke dunia digital berubah. Akses media sosial ditutup. Akun dinonaktifkan.

Negara resmi menutup akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Platform digital wajib mematuhi. Tidak ada lagi kompromi.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Regulasi ini menjadi salah satu intervensi paling tegas negara terhadap ruang digital dalam beberapa tahun terakhir.

Kebijakan ini pada dasarnya adalah upaya negara membatasi akses media sosial anak untuk mengurangi risiko paparan konten berbahaya di ruang digital.

Ruang Digital Dikunci

Delapan platform besar jadi target awal.

Mulai dari YouTube, TikTok, hingga Instagram dan Facebook. Termasuk juga Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Semua diminta patuh. Semua diminta bergerak. Negara tidak lagi hanya mengimbau. Negara mulai mengatur.

70 Juta Anak dalam Risiko

Pemerintah menyebut kondisi ini sebagai “darurat digital”. Ancaman yang dihadapi anak bukan lagi satu-dua. Tapi berlapis. Konten pornografi. Perundungan siber. Penipuan. Hingga kecanduan algoritma.

Jumlahnya tidak kecil. Sekitar 70 juta anak Indonesia berada dalam ekosistem digital yang sama. Dan selama ini, pertahanannya nyaris hanya satu, orang tua.

Baca juga: Untuk Pertama Kali, Medsos Dihukum karena Bikin Anak Kecanduan

Sekarang, negara masuk sebagai “tameng kedua”. “Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” sebut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Platform Setuju, tapi Hati-hati

Menariknya, platform global tidak menolak. Tapi, juga tidak sepenuhnya nyaman. Perusahaan seperti Meta, YouTube, dan TikTok sepakat soal satu hal, anak harus dilindungi.

Namun ada catatan penting.

Baca juga: Kecanduan Medsos Jadi Isu Hukum, Indonesia Mulai Bersiap

Jika akses ditutup total, anak bisa berpindah ke ruang yang lebih gelap. Platform tanpa kontrol. Tanpa moderasi. Tanpa perlindungan.

Dengan kata lain, risiko tidak hilang. Hanya bergeser.

Antara Proteksi dan Akses

Di titik ini, perdebatan mulai muncul. Melindungi anak atau justru membatasi pengalaman digital mereka?

Karena di sisi lain, platform seperti YouTube bukan hanya hiburan. Tapi, juga ruang belajar.

TikTok bukan hanya konten ringan. Tapi juga medium ekspresi generasi muda.

Baca juga: Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses Media Sosial

Dan Instagram bukan sekadar sosial. Tapi identitas digital.

Mulai hari ini, fase baru itu dimulai.

Dan kita baru akan tahu: apakah ini melindungi, atau justru mengubah cara satu generasi tumbuh di dunia digital. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *