
Foto: Tangkapan layar TVR Parlemen.
JAKARTA, mulamula.id – Negara kembali turun tangan. Pemerintah memutuskan menanggung biaya reaktivasi BPJS Kesehatan bagi 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dicabut akibat pembaruan data kemiskinan.
Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan tidak kecil, sekitar Rp 1,4 triliun.
Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2).
Negara Bayar Dulu, Data Dibenahi
Selama masa tiga bulan tersebut, pemerintah tidak hanya membayar iuran. Target utamanya adalah membereskan data.
Pemutakhiran dan sosialisasi akan dikebut agar kepesertaan BPJS PBI lebih tepat sasaran.
Masalah lama diakui masih membayangi: siapa yang benar-benar berhak, dan siapa yang seharusnya keluar dari skema bantuan.
Mengacu pada PMK Nomor 51 Tahun 2024, iuran BPJS PBI sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan dibayar penuh oleh negara lewat APBN. Dengan 11 juta peserta selama tiga bulan, total kebutuhan anggaran mencapai Rp 1,386 triliun.
Menkeu: Ini Waktu Pembenahan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara. “Tiga bulan ini kan dikasih waktu. Kalau habis ya habis. Kalau bisa pemutakhiran, ya pemutakhiran,” ujarnya usai rapat.
Artinya jelas. Negara menalangi dulu, tapi data harus beres.
Rp 20 Triliun Masih Menggantung
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan Rp 20 triliun dalam APBN 2026 untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan. Dana ini disalurkan melalui Kementerian Kesehatan. Namun hingga kini, peruntukannya belum jelas.
Baca juga: 54 Juta Orang Rentan Tak Terlindungi BPJS, Data Sosial Dipertanyakan
Menurut Purbaya, proposal penggunaan dana masih dibahas. Apakah untuk memperkuat permodalan BPJS, atau menambah kepesertaan PBI, belum diputuskan.
“Kalau sudah clear, baru kami keluarkan. Sekarang masih dibahas,” ujarnya.
Banyak Aktor, Satu Masalah
Rapat tersebut dihadiri lintas lembaga. Mulai dari Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, hingga Kepala Badan Pusat Statistik.
Semua sepakat pada satu hal, yakni jaminan kesehatan tak bisa berjalan tanpa data yang akurat.
Selama basis data masih bocor, negara akan terus berada dalam posisi darurat, menambal kebijakan, bukan menuntaskan masalah. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.