PHK Massal, Bumerang Regulasi Impor yang Bikin Industri Tersungkur

Gelombang PHK massal menghantam industri lokal. Kebijakan impor longgar menjadi bumerang, membuat pabrik tutup dan pekerja kehilangan mata pencaharian. Foto: Ilustrasi/ EqualStock IN/ Pexels.

GELOMBANG Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus menghantam industri dalam negeri. Penyebab utamanya? Regulasi yang melonggarkan impor, membuat produk asing membanjiri pasar lokal tanpa hambatan.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 menjadi sorotan karena menghapus syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk sejumlah komoditas, seperti tekstil, elektronik, obat tradisional, kosmetik, alas kaki, hingga pakaian jadi.

Regulasi yang Jadi Pedang Bermata Dua

Permendag 8/2024 awalnya bertujuan memudahkan perdagangan, tetapi justru menjadi bumerang bagi industri lokal. Barang impor murah semakin deras masuk, membuat banyak pabrik gulung tikar dan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.

Dalam rapat dengar pendapat di DPR, anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah akar permasalahan PHK massal di sektor padat karya. “Pemerintah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi malah membunuh industri sendiri,” ujarnya.

Baca juga: Ekonomi 2025 di Bawah Bayang-bayang Perubahan Iklim

Edy juga menyoroti bahwa target pertumbuhan ekonomi 8% sulit tercapai jika kebijakan ini terus berjalan tanpa revisi. Ia bahkan berani bertaruh bahwa perekonomian nasional akan terpuruk jika Permendag 8/2024 tak segera diperbaiki.

Revisi Permendag 8/2024, Terlalu Lambat?

Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa revisi aturan ini sedang dalam proses. Namun, sejauh ini pemerintah baru meninjau satu komoditas, yaitu tekstil. Sementara enam lainnya belum tersentuh. Pelaku industri khawatir, ketika revisi selesai, banyak pabrik sudah keburu tutup.

Tak hanya soal impor, dunia industri juga dihadapkan pada tantangan lain: premanisme. Banyak pabrik mengeluhkan biaya produksi yang meningkat karena ulah oknum ormas dan preman yang meminta pungutan liar. “Kalau ini tidak diberantas, industri semakin sulit bertahan,” tambah Edy.

Pabrik tutup, pekerja kehilangan pekerjaan. Apakah revisi Permendag 8/2024 cukup untuk menyelamatkan industri lokal? Foto: Ilustrasi/ Ron Lach/ Pexels.
Premanisme Menghambat Investasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa aksi premanisme merugikan sektor industri dan bisa menghambat investasi. Pemerintah berencana menggandeng Kepolisian dan Satpol PP untuk menertibkan kawasan industri dari gangguan preman.

Baca juga: PHK Melonjak, Apa Langkah Kemnaker Selamatkan Tenaga Kerja?

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Investasi BKPM, Riyanto, bahkan menyebut bahwa aksi premanisme telah menyebabkan batalnya investasi senilai ratusan triliun rupiah. Jika kondisi ini dibiarkan, Indonesia bisa kehilangan kepercayaan investor global.

Faktor Eksternal: Daya Beli Turun, Perang Geopolitik, dan Krisis Global

Selain kebijakan impor dan premanisme, industri dalam negeri juga terpukul oleh faktor eksternal. Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menjelaskan bahwa permintaan global dan domestik yang melemah turut berkontribusi pada kemerosotan industri manufaktur.

“Daya beli masyarakat turun, terbukti dengan deflasi lima bulan berturut-turut dan konsumsi rumah tangga yang melambat. Ditambah lagi, barang impor membanjiri pasar akibat aturan yang terlalu longgar,” jelas Nailul.

Baca juga; Kartu Prakerja: 26% Alumni Berhasil Raih Kesempatan Baru

Kondisi ini diperparah oleh ketegangan geopolitik global dan perlambatan ekonomi China, yang mengurangi permintaan produk ekspor Indonesia. Akibatnya, banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan cara terakhir yang paling pahit: PHK.

Industri Lokal di Ujung Tanduk

Jika pemerintah tak segera merevisi kebijakan impor dan menindak premanisme, gelombang PHK bisa terus berlanjut. Industri dalam negeri butuh perlindungan, bukan justru dipersulit dengan regulasi yang melemahkan daya saing.

Saat ini, semua mata tertuju pada langkah konkret pemerintah. Akankah mereka bertindak cepat untuk menyelamatkan industri dalam negeri? Ataukah ribuan pekerja harus terus menanggung dampaknya? ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *