PLTU Tutup Dini, Selamatkan Nyawa dan Ekonomi

Jika terealisasi, penutupan PLTU Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu dapat menyelamatkan ribuan nyawa dari polusi udara serta menghemat triliunan rupiah. Foto: Kementerian ESDM.

INDONESIA semakin serius mengurangi ketergantungan pada batu bara. Rencana penghentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu di Jawa Barat bukan sekadar keputusan teknis, tetapi juga tonggak sejarah dalam transisi energi bersih.

Jika terealisasi, langkah ini berpotensi menyelamatkan ribuan nyawa dari dampak polusi udara serta menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi triliunan rupiah.

Dampak Positif, dari Kesehatan hingga Ekonomi

Menurut laporan terbaru dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), penghentian operasional PLTU Cirebon-1 dapat menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi sekitar Rp 67 triliun serta mencegah hampir 6.400 kematian akibat polusi udara selama periode 2036-2042.

Sementara itu, penghentian PLTU Pelabuhan Ratu diproyeksikan mencegah beban ekonomi Rp 57 triliun dan lebih dari 5.400 kematian pada 2038-2043.

Baca juga: PLTU vs Energi Bersih, Dilema Indonesia dalam Paris Agreement

Total, jika kedua pembangkit dihentikan lebih awal, Indonesia dapat menghemat sekitar Rp 124 triliun dan menyelamatkan 11.400 jiwa. Angka ini menjadi bukti bahwa transisi energi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Energi Terbarukan sebagai Solusi

Keputusan untuk menghentikan lebih awal PLTU Cirebon-1 pada 2035—tujuh tahun lebih cepat dari jadwal semula—diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada 3 Februari 2025. Sebagai gantinya, Jawa Barat akan beralih ke energi terbarukan, termasuk tenaga surya (700 MW dan 346 MW daya rendah), tenaga angin (1.000 MW), serta pengolahan limbah menjadi energi (12 MW).

PLTU Cirebon-1, salah satu pembangkit listrik tenaga uap yang direncanakan berhenti lebih awal sebagai bagian dari transisi energi bersih di Indonesia. Foto: Antara.

PLTU Pelabuhan Ratu juga masuk dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP), dengan rencana penghentian operasional pada 2037. Inisiatif ini menjadi model bagi percepatan transisi energi di Indonesia, terutama di daerah dengan tingkat konsumsi energi tinggi.

Mengamankan Masa Depan Energi Bersih

Analis CREA, Katherine Hasan, menilai langkah ini sebagai sinyal kuat komitmen Indonesia dalam transisi energi. “Penghentian lebih awal PLTU Cirebon-1 dan penggantian dengan energi terbarukan adalah langkah penting dalam memperkuat target nasional,” ujarnya.

Lebih dari sekadar mengganti batu bara dengan sumber energi bersih, transisi ini harus disertai dengan strategi implementasi yang matang. Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak, memiliki tantangan besar dalam memastikan kebutuhan listrik tetap terpenuhi sambil mengurangi emisi karbon.

Baca juga: PBB Desak Pengalihan Subsidi Fosil untuk Energi Bersih

Keberhasilan proyek ini akan menjadi preseden bagi daerah lain. Dengan teknologi energi terbarukan yang semakin berkembang dan skema pendanaan hijau seperti JETP, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempercepat peralihan ke energi bersih secara menyeluruh.

Momentum Perubahan

Langkah percepatan transisi energi di Jawa Barat menjadi bukti bahwa Indonesia mulai serius dalam mengurangi ketergantungan pada batu bara. Manfaatnya jelas: udara lebih bersih, kesehatan masyarakat lebih terjaga, dan ekonomi lebih stabil.

Baca juga: Batu Bara Indonesia, Kekuatan Global di Persimpangan Kebijakan

Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana dan menjadi model bagi provinsi lain. ***

Artikel ini hasil kolaborasi antara Mulamula.id dan SustainReview.id, untuk menghadirkan wawasan mendalam seputar isu keberlanjutan dan transformasi hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *