Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Presiden akan Putuskan dengan Regulasi Mengikat

Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan akhir terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara dalam bentuk regulasi mengikat. Foto. Dok. Setkab.

JAKARTA, mulamula.idSengketa batas wilayah empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara segera memasuki babak akhir. Pemerintah pusat, lewat tangan langsung Presiden, akan mengambil keputusan final yang bersifat mengikat semua pihak.

Keputusan Presiden Bersifat Final

Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa keputusan Presiden nantinya tidak akan berupa instruksi atau peraturan presiden biasa. “Keputusannya akan dituangkan dalam peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Bukan Inpres, bukan Perpres, tetapi regulasi khusus yang bersifat final,” ujar Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6).

Baca juga: Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Pekan Depan

Hasan menegaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedaulatan atas wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menjalankan fungsi administrasi berdasarkan ketetapan yang diberikan.

“Dalam konsep negara kita, kedaulatan wilayah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah hanya mengelola wilayah administrasi yang ditetapkan pusat, termasuk soal pulau-pulau,” ujarnya.

Pusat Ambil Alih Sengketa Antar Daerah

Pernyataan ini menjadi penegasan penting di tengah perbedaan klaim antara Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau: Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Baca juga: Exit Strategi Permen Pahit Tito atas Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Hasan menjelaskan, ketika muncul perselisihan antara dua daerah mengenai batas wilayah, maka pemerintah pusat berwenang mengambil alih penyelesaiannya. “Sesuai aturan yang berlaku, penyelesaian konflik antar-daerah menjadi kewenangan pusat. Presiden pun sudah memutuskan akan menangani ini secara langsung dan menjanjikan keputusan segera,” pungkasnya.

Polemik empat pulau ini menyedot perhatian publik, tidak hanya karena menyangkut batas administrasi, tetapi juga potensi ekonomi, sumber daya alam, dan sentimen kedaerahan yang mengiringinya. Banyak pihak berharap keputusan Presiden mampu menjadi solusi permanen yang adil, transparan, serta mengedepankan kepentingan nasional. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *