Polri Masuk Bursa, Saham Gorengan Mulai Dibidik

Ilustrasi pergerakan saham di layar perdagangan. Aparat menyoroti praktik manipulasi harga demi menjaga stabilitas pasar modal. Foto: Romulo Queiroz/ Pexels.

JAKARTA, mulamula.id Pasar modal Indonesia kini tak hanya diawasi otoritas keuangan. Aparat penegak hukum ikut masuk gelanggang.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri terus memantau dinamika pasar saham. Fokus utamanya adalah mengantisipasi praktik saham gorengan yang dinilai merusak kepercayaan investor.

Menurut Sigit, fluktuasi pasar bukan sekadar soal naik-turun indeks. Ada pola pergerakan tertentu yang perlu dicermati lebih dalam, terutama jika tak sejalan dengan fundamental perusahaan.

Permainan Harga Jadi Fokus Pengawasan

Polri, kata dia, aktif memantau pihak-pihak yang berpotensi memainkan harga saham secara tidak wajar. Targetnya, aktor yang sengaja mengerek harga untuk keuntungan sesaat, lalu meninggalkan risiko bagi investor lain.

Praktik saham gorengan dianggap berbahaya. Bukan hanya karena merugikan investor ritel, tetapi juga karena mengganggu kesehatan ekosistem pasar modal secara keseluruhan.

Investor Ritel Diminta Lebih Waspada

Di sisi lain, Polri ingin memastikan saham-saham dengan fundamental kuat tetap terlindungi. Stabilitas pasar modal dinilai krusial untuk menopang perekonomian nasional, terutama di tengah sentimen global yang mudah berubah.

Pengawasan ini bukan sekadar pernyataan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki sejumlah kasus goreng-goreng saham.

Sejauh ini, tiga kasus berbeda telah ditangani. Total 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan modus yang beragam.

Sinyalnya tegas. Pasar modal tak lagi jadi arena spekulasi liar. Investor diminta lebih waspada, dan praktik manipulasi harga mulai masuk radar serius aparat. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *