
JAKARTA, mulamula.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkis. Instruksi itu disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kapolri Listyo Sigit menegaskan, langkah yang akan ditempuh tetap mengacu pada ketentuan hukum. “Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima untuk bertindak tegas pada aksi anarkis. Semua tindakan akan dilakukan sesuai undang-undang,” kata Sigit di Sentul, Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Aksi Anarkis Meluas
Dalam dua hari terakhir, unjuk rasa di sejumlah wilayah berubah menjadi kericuhan. Polisi mencatat terjadinya pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu. “Tindakan ini sudah mengarah pada perbuatan pidana,” ujar Sigit.
Baca juga: Layanan TransJakarta Berangsur Pulih Usai Demo, 7 Halte Hangus Terbakar
Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dijamin undang-undang. Namun, hak itu harus dijalankan sesuai UU No. 9 Tahun 1998, yang mewajibkan demonstrasi tetap memperhatikan kepentingan umum dan menjaga persatuan bangsa.
Hak Demokratis dan Batasannya
Sigit menegaskan, kebebasan berpendapat tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab hukum. “Menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara. Tetapi ada syarat yang jelas. Tidak merusak, tidak mengancam, dan tidak memecah belah persatuan,” katanya.
Baca juga: Unjuk Rasa Jakarta: Jaga Suara Rakyat, Hindari Luka di Ruang Publik
Pelanggaran terhadap prinsip tersebut, menurutnya, justru menciptakan rasa takut di masyarakat. “Banyak warga kini merasa gelisah dan terancam akibat aksi yang berlebihan,” tambahnya.
Menjaga Stabilitas Nasional
Untuk memulihkan ketenangan, TNI dan Polri akan segera meningkatkan langkah pengamanan. Aparat juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh masyarakat, untuk mendukung upaya menjaga stabilitas.
“Kami berharap semua pihak bersama-sama meredam situasi. Persatuan dan kesatuan bangsa harus selalu menjadi prioritas,” tegas Kapolri. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.