
JAKARTA, mumula.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai mengambil langkah tegas terhadap rekening tidak aktif. Sepanjang 2024, sebanyak 28.000 rekening dormant diblokir sementara. Mayoritas rekening ini diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti judi online, penipuan, narkotika, dan pencucian uang.
Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama periode tertentu. Durasi ini bervariasi tergantung kebijakan bank, dari tiga bulan hingga satu tahun.
Namun, rekening pasif ini bukan berarti bebas dari risiko. Justru sebaliknya, banyak digunakan dalam kejahatan terorganisir. Bahkan, sejumlah rekening diaktifkan kembali secara ilegal untuk menampung uang hasil kejahatan.
Modus Jual Beli Rekening
PPATK mengungkap bahwa praktik jual beli rekening masih marak. Rekening milik nasabah, termasuk milik orang yang sudah meninggal, bisa berpindah tangan dan digunakan untuk transaksi gelap.
“Langkah penghentian transaksi ini melindungi masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Menurutnya, rekening pasif yang tak diawasi bisa disusupi pihak lain dan dipakai untuk tindak pidana. Aktivasi ilegal pun biasanya dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik.

Langkah Pencegahan Nasional
Pemblokiran rekening dormant adalah bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. PPATK bekerja sama dengan bank dan institusi terkait untuk mengidentifikasi rekening mencurigakan.
Meski dibekukan sementara, dana nasabah di rekening dormant tetap aman. Pemblokiran hanya menghentikan transaksi, bukan menyita isi rekening.
Langkah ini juga dimaksudkan sebagai notifikasi kepada pemilik, ahli waris, atau perusahaan atas rekening yang tak digunakan dalam waktu lama.
Kesadaran Digital Nasabah Diuji
PPATK berharap kebijakan ini mendorong kesadaran nasabah. Jangan biarkan rekening Anda pasif terlalu lama tanpa kontrol. Selain rawan disalahgunakan, Anda juga bisa kehilangan jejak atas dana yang tersimpan.
Langkah ini juga menjadi sinyal bagi pelaku kejahatan finansial: rekening tidur tak lagi bisa jadi tempat berlindung. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.