Yudisium Proses Wajib, Wisuda Hanya Sebagai Perayaan

Momen wisuda memang penuh selebrasi. Tapi tanpa yudisium, gelar belum sah digunakan. Foto: Ilustrasi/ Pexels.

BANYAK mahasiswa yang menganggap wisuda sebagai momen puncak kelulusan. Dengan toga yang dikenakan dan tepuk tangan meriah, wisuda sering kali dipandang sebagai tanda sahnya gelar akademik. Padahal, kenyataannya, yudisium adalah proses yang jauh lebih penting dan lebih mendasar untuk menyandang gelar akademik.

Yudisium adalah Pengesahan Akademik

Yudisium adalah proses formal yang dilakukan universitas untuk menyatakan bahwa mahasiswa telah memenuhi semua syarat akademik dan berhak menyandang gelar. Di sini, keputusan resmi diambil mengenai kelulusan seseorang, baik itu skripsi, tesis, maupun disertasi. Yudisium adalah proses pengesahan akademik yang tidak bisa dilewatkan.

Kenapa Yudisium Lebih Penting daripada Wisuda?

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 59 Tahun 2012, gelar akademik hanya dapat digunakan setelah mahasiswa dinyatakan lulus secara sah dalam proses yudisium. Tanpa yudisium, meskipun telah lulus ujian atau ujian sidang, mahasiswa belum sah menyandang gelar akademik. Ini karena yudisium adalah pengesahan administratif yang dilakukan oleh universitas.

Baca juga: Sudah Lulus Ujian Skripsi tapi Belum Yudisium, Bolehkah Gunakan Gelar?

Sementara itu, wisuda hanyalah seremoni. Anda dapat menghadiri wisuda tanpa masalah, namun tanpa yudisium, gelar Anda tetap belum sah secara hukum.

Wisuda: Perayaan, Bukan Penetapan Gelar

Jika diibaratkan seperti pernikahan, yudisium adalah ijab kabul, sementara wisuda adalah resepsi. Resepsi adalah perayaan, namun ijab kabul adalah momen yang mengikat secara sah. Begitu pula dalam dunia akademik: wisuda adalah perayaan kelulusan, sedangkan yudisium adalah momen di mana gelar akademik Anda disahkan.

Meriah dan penuh haru, wisuda adalah selebrasi. Tapi tanpa yudisium, gelar belum bisa disematkan secara sah. Foto: Pixabay/ Pexels.
Dampak Yudisium terhadap Penggunaan Gelar Akademik

Tanpa yudisium, Anda tidak bisa mengklaim gelar akademik meskipun sudah menyelesaikan ujian sidang. Di dunia profesional, menggunakan gelar tanpa keabsahan yudisium dapat menyebabkan masalah hukum dan reputasi. Banyak perusahaan yang melakukan verifikasi latar belakang pendidikan, dan penggunaan gelar yang belum sah bisa berisiko menimbulkan masalah etika dan hukum.

Baca juga: Cumlaude dan Summa Cumlaude, Status Prestisius Buruan Mahasiswa

Banyak mahasiswa yang masih salah paham mengenai hal ini, mengira bahwa dengan lulus ujian akhir, gelar akademik mereka langsung sah. Kurangnya sosialisasi tentang perbedaan yudisium dan wisuda sering kali menjadi penyebab kebingungannya. Padahal, yudisium adalah langkah yang tidak bisa dilewatkan dalam perjalanan akademik.

Tunggu Yudisium Sebelum Menggunakan Gelar

Secara sederhana, yudisium adalah langkah wajib yang harus ditempuh agar gelar akademik bisa digunakan secara sah, sementara wisuda hanya sebagai momen perayaan atas pencapaian tersebut.

Jadi, meskipun Anda sudah lulus ujian, jangan terburu-buru mengklaim gelar. Tunggu sampai proses yudisium resmi disahkan oleh pihak universitas. Setelah itu, Anda bisa merayakan kelulusan di wisuda tanpa ragu. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *