Pasar Kerja Tertekan, Mengapa Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN?

Para pencari kerja memadati Job Fair “Bekasi Pasti Kerja Expo 2025” di President University Convention Center, Jababeka, Cikarang Utara, 27 Mei 2025. Foto: Instagram/ @podcast_gitugituaja.

JAKARTA – Indonesia memegang rekor tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN. Data Trading Economics menunjukkan, per Juni 2025, persentase pengangguran mencapai 4,76% dari total angkatan kerja. Angka ini mengungguli Brunei Darussalam di posisi kedua dengan 4,7% dan Filipina di urutan ketiga sebesar 3,7%.

Unemployment rate adalah indikator penting yang mengukur persentase penduduk usia kerja yang tidak memiliki pekerjaan namun aktif mencari pekerjaan. Angka ini kerap digunakan untuk menilai kesehatan pasar tenaga kerja dan stabilitas ekonomi suatu negara.

Berikut daftar tingkat pengangguran di ASEAN, dari yang tertinggi hingga terendah:

  1. Indonesia – 4,76%
  2. Brunei Darussalam – 4,7%
  3. Filipina – 3,7%
  4. Malaysia – 3%
  5. Myanmar – 3%
  6. Vietnam – 2,24%
  7. Singapura – 2,1%
  8. Timor Leste – 1,6%
  9. Laos – 1,2%
  10. Thailand – 0,89%
  11. Kamboja – 0,27%

Baca juga: Cara Tak Biasa Lamar Kerja, CV Diselipkan dalam Kotak Donat

Di tingkat Asia, Palestina menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi, 28,8%. Sementara Qatar memegang rekor terendah di dunia, hanya 0,1%. Di level global, Eswatini di Afrika Selatan menjadi yang tertinggi dengan 34,4%.

Lonjakan PHK Perkuat Tekanan

Kondisi pasar kerja domestik semakin berat dengan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, pada semester I 2025, jumlah korban PHK mencapai 42.385 orang. Angka ini naik 32,18% dibanding periode yang sama 2024, dan lebih tinggi dari semester I 2023.

Jawa Tengah menjadi provinsi dengan PHK terbanyak, 10.995 orang. Disusul Jawa Barat 9.494 orang dan Banten 4.267 orang. Total dari tiga provinsi ini hampir 60% dari total PHK nasional.

Baca juga: Lelah Ditolak Lamaran, 10 Juta Gen Z Indonesia Memilih Menganggur

Sebaliknya, Maluku mencatat jumlah PHK terendah, hanya empat orang dalam enam bulan pertama tahun ini. Secara bulanan, Juni 2025 mencatat 1.609 kasus PHK, turun 65,78% dibanding Mei. Lonjakan tertinggi terjadi pada Februari 2025, yakni 17.796 kasus, naik hampir 90% secara bulanan.

Tantangan Kebijakan

Kondisi ini menjadi alarm bagi pembuat kebijakan untuk memperkuat penciptaan lapangan kerja dan mempercepat pemulihan industri. Pengangguran yang tinggi, ditambah PHK yang melonjak, berisiko memperlemah daya beli masyarakat dan menekan pertumbuhan ekonomi nasional. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *