
DUNIA hukum kini memasuki babak baru dengan hadirnya Legal Analytics, teknologi berbasis machine learning yang mampu membaca, mengolah, dan menganalisis dokumen hukum dalam jumlah besar. Teknologi ini bukan sekadar alat bantu, melainkan potensi revolusi bagi cara pengacara, hakim, dan pembuat kebijakan memahami hukum.
Di Indonesia, langkah awal sudah terlihat. Telkom melalui BigBox AI menghadirkan Legal Analytics untuk membantu instansi pemerintah dan BUMN menganalisis dokumen hukum, mengidentifikasi pola, hingga memberi prediksi berbasis data. Inovasi ini menjadi contoh nyata bahwa transformasi digital tidak lagi sekadar wacana, tetapi mulai merambah sektor hukum yang selama ini dikenal kaku dan tradisional.
Baca juga: AI Telkom Siap Isi Ruang Kosong di BUMN
Secara sederhana, Legal Analytics adalah penerapan kecerdasan buatan (AI) dan analisis data dalam ranah hukum. Sistem ini bekerja dengan memindai ribuan dokumen. Mulai dari kontrak, putusan pengadilan, hingga regulasi, untuk menemukan pola, tren, dan kemungkinan hasil.
Dengan kemampuan Natural Language Processing (NLP), Legal Analytics dapat:
- Mengidentifikasi klausul penting dalam kontrak,
- Membaca tren putusan hakim pada kasus tertentu,
- Memberikan prediksi kemungkinan hasil perkara,
- Menyajikan analisis berbasis data untuk mendukung strategi hukum.
Manfaat bagi Praktisi Hukum
Bagi pengacara, teknologi ini bisa memangkas waktu riset yang biasanya memakan berhari-hari menjadi hitungan menit. Firma hukum internasional bahkan sudah menggunakan Legal Analytics untuk menentukan strategi litigasi, termasuk menilai peluang menang atau kalah di pengadilan.
Untuk hakim dan lembaga peradilan, teknologi ini bisa membantu memastikan konsistensi putusan dan mendorong keadilan yang lebih transparan. Sedangkan bagi pembuat kebijakan, Legal Analytics dapat memetakan efektivitas regulasi serta mengantisipasi dampak hukum sebelum aturan diterapkan.
Relevansi untuk Indonesia
Indonesia memiliki jutaan dokumen hukum, mulai dari putusan pengadilan hingga regulasi yang terus bertambah setiap tahun. Selama ini, pencarian dan analisis dokumen tersebut masih sangat manual dan memakan waktu.
Dengan Legal Analytics, proses ini bisa dipercepat. Bayangkan, jaksa yang tengah menyiapkan dakwaan atau advokat yang sedang menelaah kasus komersial bisa langsung mengakses pola putusan serupa dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia.
Baca juga: AI Bisa Gantikan Dokter, tapi Menyerah pada Perawat dan Tukang Ledeng
Lebih jauh lagi, penerapan teknologi ini bisa menjadi langkah penting modernisasi sistem hukum Indonesia, sekaligus mendorong transparansi publik.
Tantangan dan Etika
Meski menawarkan banyak manfaat, penerapan Legal Analytics tidak lepas dari tantangan. Pertama, kualitas data hukum di Indonesia masih beragam. Banyak dokumen belum terdigitalisasi dengan baik. Kedua, ada kekhawatiran soal bias algoritma. Jika data yang dipakai tidak lengkap, maka hasil analisis bisa menyesatkan.
Selain itu, penting dipastikan bahwa Legal Analytics tidak dipakai untuk “mengganti” peran hakim atau advokat, melainkan menjadi copilot yang membantu proses hukum berjalan lebih cepat dan akurat.
Hukum Digital adalah Keniscayaan
Dalam era transformasi digital, Legal Analytics adalah keniscayaan. Kehadiran teknologi ini bisa membuat hukum lebih efisien, prediktif, dan berbasis data, tanpa menghilangkan sentuhan kemanusiaan yang menjadi inti keadilan.
Pertanyaannya kini, seberapa cepat Indonesia mampu mengadopsi teknologi ini dan menjadikannya bagian dari reformasi hukum yang berkeadilan? ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.
Dukung Jurnalisme Kami: https://saweria.co/PTMULAMULAMEDIA