Beyond the Bar (11): Saat Kekejaman Hewan Menguji Nurani Hukum

Para pengacara firma Yullim dalam Beyond the Bar. Episode 11 “The Two-Legged Beast” menampilkan dilema antara hukum, moral, dan kasih sayang. Foto: Netflix.

DRAMA hukum Korea Beyond the Bar di Netflix terus menampilkan perkara yang tak hanya menguji pasal, tetapi juga nurani. Episode kesebelas bertajuk The Two-Legged Beast menghadirkan tiga alur besar. Mulai kasus kekejaman terhadap hewan, sengketa emosional atas seekor anjing, dan rekonsiliasi keluarga yang lama terpecah.

Semua benang ini akhirnya bertemu pada satu titik, keadilan tidak selalu bisa diukur dengan hukum semata.

Kekejaman Hewan & Batas Profesi

Kasus pertama muncul dari seorang klien yang dituduh melakukan penyiksaan anjing dan kucing. Video bukti penyiksaan viral dan menimbulkan kemarahan publik. Seorang pengacara Yullim diminta membela, tapi Yoon Seok-hoon menolak. Alasannya jelas, ada batas etis yang tidak bisa dilewati meskipun profesi menuntut “setiap orang berhak atas pembelaan hukum.”

Baca juga: Beyond the Bar (10): Saat Luka Bully Lama Meledak di Ruang Hukum

Dalam perspektif hukum Indonesia, kasus semacam ini bisa dikaitkan dengan UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan UU No. 41 Tahun 2014, yang mengatur larangan menyiksa atau memperlakukan hewan secara tidak layak. Namun drama ini menyoroti sisi lain, bagaimana seorang pengacara menimbang antara profesionalitas dan moralitas.

Sengketa atas Hash, Anjing Kesayangan

Konflik berikutnya lebih personal. Hash, anjing yang diasuh Seok-hoon, menjadi sengketa setelah Yeon-a dan suaminya Won-jun berencana pindah ke Singapura dan membawa Hash. Pertengkaran ini memperlihatkan bagaimana hewan peliharaan sering diposisikan setara dengan anggota keluarga.

Baca juga: Beyond the Bar (9): Jaksa Stop Kasus Dokter yang Ragu Tolong Predator

Dalam praktik hukum, isu ini semakin relevan. Di beberapa negara, sengketa hak asuh hewan mulai diperlakukan mirip sengketa hak asuh anak, dengan pertimbangan kesejahteraan hewan. Episode ini memperlihatkan betapa kuatnya ikatan emosional manusia dan hewan, serta bagaimana hukum perlu adaptif terhadap realitas sosial tersebut.

Rekonsiliasi & Luka Lama

Alur ketiga membawa penonton pada hubungan Kang Hyo-min dengan ibunya. Selama ini Hyo-min merasa diabaikan karena perhatian keluarga lebih banyak tertuju pada saudara kembarnya yang tuli.

Dalam episode ini, luka lama mulai terurai lewat simbol: rumah adopsi kucing tuli yang dirawat sang ibu. Dialog emosional ini menekankan bahwa hukum tidak selalu tentang hitam putih, tetapi juga tentang kesempatan memperbaiki hubungan dan mencari keadilan dalam lingkup keluarga.

Pesan untuk Publik

Episode 11 Beyond the Bar mengajarkan bahwa hukum tidak berdiri di ruang hampa. Hukum bersinggungan dengan moral, kasih sayang, dan bahkan ikatan manusia dengan hewan. Kekejaman hewan menunjukkan sisi gelap manusia, sementara sengketa Hash menyoroti bahwa kasih sayang bisa menimbulkan konflik hukum baru.

Baca juga: Beyond the Bar (8): Presenter TV Lawan Balik Suami Abusif

Bagi mahasiswa hukum, episode ini memperlihatkan dilema antara kewajiban profesional dan pilihan moral. Bagi publik, kisah ini menjadi pengingat bahwa keadilan sejati sering kali lahir dari keberanian menolak yang salah, meski secara teknis hukum bisa memberi jalan untuk membela.

The Two-Legged Beast menutup dengan pesan getir, kadang, “binatang berkaki dua” bukanlah hewan, melainkan manusia yang kehilangan nuraninya. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Dukung Jurnalisme Kami: https://saweria.co/PTMULAMULAMEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *