Kejaksaan Turun Tangan, Banjir Sumatra Diduga Terhubung ke Deforestasi

Puing kayu dan gelondongan menutupi halaman rumah warga di Aceh pascabanjir. Pemandangan ini memunculkan tanya, dari mana semua batang ini berasal, dan siapa yang bertanggung jawab? Foto: Kiriman Warga.

GELOMBANG banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara kini memasuki fase baru. Pemerintah tak lagi hanya bicara evakuasi dan bantuan logistik. Kejaksaan Agung ikut turun tangan, menandai naiknya isu ini menjadi dugaan perkara lingkungan.

Langkah itu muncul setelah gelondongan kayu berdiameter besar terlihat hanyut dan menumpuk di jalan-jalan provinsi terdampak. Potongan yang rapi memunculkan satu pertanyaan tajam, dari mana kayu-kayu itu berasal?

Pertanyaan itu kini jadi pintu masuk penyelidikan.

Dari Bantuan Darurat ke Investigasi Hulu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Suprianta, mengonfirmasi tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan sudah diterjunkan. Mereka menyusuri titik-titik banjir yang diduga terhubung dengan aktivitas perusakan lingkungan.

“Tim Satgas PKH sudah bergerak, mendatangi beberapa lokasi yang diduga ada perbuatan merusak lingkungan hidup,” ujarnya.

Baca juga: Gelondongan Kayu di Banjir Sumatra, dari Mana Semua ini Berasal?

Selain menelusuri hutan, tim mengumpulkan dokumentasi lapangan dan koordinasi dengan aparat daerah. Dugaan sementara mengarah ke kawasan konsesi, area tambang, atau izin yang beririsan dengan daerah aliran sungai.

Kejaksaan menggarisbawahi, penyelidikan ini masih tahap awal. Tapi jika bukti cukup, jalur hukum terbuka lebar.

Angka Kerusakan yang Tak Bisa Diabaikan

BNPB mencatat 121,5 ribu rumah, 338 rumah ibadah, 509 fasilitas pendidikan, dan 405 jembatan rusak. Tercatat 883 orang meninggal, sementara 520 lainnya masih hilang. Total 51 kabupaten terdampak.

Seorang warga berdiri di tengah gelondongan kayu yang terseret banjir di Aceh. Bongkahan-bongkahan besar ini memicu tanya: apa yang terjadi di hulu hingga kayu sebesar ini ikut hanyut? Foto: Kiriman Warga.

Fakta lapangan memperkuat kekhawatiran publik bahwa banjir besar ini bukan semata tragedi hidrometeorologi. Ada jejak jejak gagal kelola hutan di dalamnya.

Baca juga: Dari Batang Toru ke Banjir Besar, Hutan Sumatra Kirim Peringatan Keras

Itulah sebabnya penyelidikan legal mendapat sorotan. Publik ingin tahu, apakah akar masalah benar-benar dikejar?

Publik Menunggu, Berani Sampai ke Hulu?

Investigasi ini bakal menjadi ujian serius bagi tata kelola lingkungan Indonesia. Selama bertahun-tahun, kasus dugaan korupsi izin, pelepasan kawasan hutan, atau pelanggaran lingkungan jarang berujung pada koreksi struktural.

Pertanyaannya kini berubah:

  • apakah penyelidikan ini akan menyentuh pelaku lapangan saja,
  • atau juga pemilik izin dan pihak yang mengeluarkannya?

Kejaksaan menyebut pihaknya tak ingin terburu-buru. Namun sinyalnya jelas, banjir Sumatra kini dipandang bukan hanya sebagai bencana, tetapi indikasi kerusakan ekosistem hulu.

Baca juga: Banjir Bandang Sumatra, Bukti Rapuhnya Manajemen Daerah Aliran Sungai

Jika bukti mengarah kuat ke deforestasi, langkah ini bisa membuka preseden. Bencana tidak lagi dianggap takdir, tapi akibat kebijakan dan praktik tata ruang.

Bagi Sumatra, fase ini krusial. Penyidikan sedang berjalan. Tetapi hasil akhirnya, apakah menyentuh akar masalah atau berhenti pada permukaan, masih jadi tanda tanya terbesar. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *