
Dari Peta ke Kamus
SEMUA bermula bukan dari kamus, melainkan dari peta.
Ketika Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) versi terbaru dirilis akhir 2025, sebagian pembaca berhenti lebih lama dari biasanya. Ada nama-nama negara yang terasa asing di mata—Tailan, Paraguai—padahal selama ini kita akrab dengan Thailand dan Paraguay.
Kebingungan itu pelan-pelan bergeser menjadi pertanyaan, apakah ini salah cetak, atau memang dunia sedang berganti ejaan?
Jawabannya membawa kita pada satu proses yang jarang disorot, bagaimana negara menamai dunia secara resmi.
Nama, Negara, dan Otoritas
Penyesuaian ejaan nama negara asing ke dalam bahasa Indonesia bukan keputusan sepihak redaksi kamus. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa kewenangan penetapan eksonim berada pada Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai otoritas penamaan geografis nasional.
Baca juga: Aksara: Hukum Sudah Berubah, tapi Apakah Kita Sudah Membacanya?
BIG bekerja bersama Badan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi, serta para pakar linguistik melalui Sidang Komisi Istilah. Tujuannya satu, menyelaraskan nama geografis asing dengan kaidah fonologi dan ortografi bahasa Indonesia.
Proses ini bahkan telah dilaporkan ke forum internasional United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN). Artinya, perubahan yang kini terasa “tiba-tiba” sebenarnya sudah berjalan jauh sebelum kita menyadarinya.

Ketika Ingatan Tidak Siap
Yang menarik bukan sekadar perubahan ejaan, melainkan reaksi kita. Mengapa Tailan terasa ganjil, padahal secara kaidah ia sah? Mengapa lidah kita lebih nyaman pada versi lama, meski tahu dunia bergerak?
Nama negara selama ini hidup di luar kesadaran kita. Ia dihafal, bukan dipertanyakan. Nama menjadi bagian dari ingatan kolektif—buku pelajaran, berita televisi, percakapan sehari-hari. Maka ketika ejaannya bergeser, yang terusik bukan hanya kebiasaan bahasa, melainkan rasa stabil pada dunia.
Baca juga: Aksara: Kita Banyak Bicara tentang Kebenaran, Sedikit yang Mencarinya
Padahal, perubahan ini tidak serta-merta memaksa semua orang mengikuti. Bahkan pemerintah sendiri mengakui, masuk KBBI bukan berarti wajib dipatuhi. Kamus hanya mencatat apa yang telah distandardisasi.
Namun, rasa asing tetap hadir. Dan di situlah Aksara bekerja.
Belajar Menyebut Dunia
Menghafal ulang dunia bukan tentang tunduk pada aturan baru. Tapi, tentang menyadari bahwa bahasa selalu hidup, bahkan ketika kita berharap ia diam. Bahwa penamaan bukan sekadar soal bunyi, tetapi juga soal siapa yang berhak menentukan cara dunia dipanggil.
Baca juga: Aksara: Kita Tak Kehilangan Informasi, Kita Kehilangan Kejernihan
Jika hari ini kita masih ragu menyebut Tailan atau Paraguai, itu wajar. Bahasa tidak pernah berubah secepat dokumen resmi. Butuh waktu, pengulangan, dan penerimaan pelan-pelan.
Mungkin yang sedang diminta dari kita bukan kepatuhan, melainkan kesediaan. Kesediaan untuk mengakui bahwa dunia tidak lagi sama seperti yang dulu kita hafal.
Dan bahwa menghafal ulang, kadang, adalah bentuk paling sunyi dari belajar. ***
Salam literasi.
Catatan Redaksi
- Aksara adalah rubrik khusus mulamula.id yang hadir setiap akhir pekan untuk menggugah publik agar kembali ke khitah ilmu, yakni membaca, memahami, dan berpikir. Lewat tulisan reflektif, satir, hingga inspiratif, Aksara mengingatkan bahwa peradaban besar tidak lahir dari kecepatan scroll, tapi dari halaman yang dibaca dengan sabar.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.
Dukung Jurnalisme Kami: https://saweria.co/PTMULAMULAMEDIA