KUHAP Baru Ubah Praperadilan, dari Formalitas Jadi Arena Uji Hukum

Proses penilaian dokumen hukum dalam dinamika praperadilan yang kian kompleks di era KUHAP baru.
Foto: Ilustrasi/ AI-Generated/ Mulamula.id.

PERUBAHAN besar datang dari hukum acara pidana Indonesia.

Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, praperadilan tidak lagi sekadar forum formal untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan. Perannya kini meluas.

Praperadilan mulai bergerak menjadi arena pengujian legalitas yang lebih substansial.

Di satu sisi, ini adalah langkah maju.
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan penting, apakah sistem kita sudah siap?

Dari Prosedur ke Substansi

Dalam konsep lama, praperadilan hanya menguji aspek prosedural. Apakah penangkapan sah? Apakah penahanan sesuai aturan?

Kini, ruangnya melebar.

Praperadilan dapat menguji penetapan tersangka, penghentian penyidikan, hingga tindakan hukum berbasis teknologi. Perubahan ini tidak lepas dari penguatan perlindungan hak asasi manusia.

Baca juga: KUHP Baru dan Perkara Korupsi: Ketika Dua Hukum Bisa Berlaku Sekaligus

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 menjadi salah satu titik penting yang mendorong arah tersebut.

Artinya, praperadilan tidak lagi sekadar penjaga prosedur, tetapi mulai menjadi penguji awal legalitas perkara.

Risiko Mini Trial di Tahap Awal

Perluasan ini membawa konsekuensi.

Dalam praktik, praperadilan mulai bergeser menjadi semacam mini trial. Hakim tidak hanya memeriksa prosedur, tetapi juga mulai masuk ke substansi perkara.

Di titik ini, batas antara praperadilan dan sidang pokok perkara menjadi kabur.

Jika tidak diatur dengan jelas, kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kewenangan antar hakim, disparitas putusan, hingga praktik forum shopping dalam mencari putusan yang paling menguntungkan.

Standar Pembuktian yang Belum Seragam

Masalah berikutnya adalah standar pembuktian.

Apakah cukup dengan “bukti permulaan yang cukup”?
Atau harus mendekati konsep probable cause seperti di sistem hukum lain?

Jawaban atas pertanyaan ini belum seragam.

Baca juga: Hukum Baru Berupaya Mencegah Perempuan Menjadi Korban Dua Kali

Akibatnya, satu pengadilan bisa berbeda dengan yang lain. Kondisi ini membuka ruang ketidakpastian hukum, padahal kepastian adalah fondasi utama dalam sistem peradilan.

Antara Perlindungan HAM dan Efektivitas Hukum

Praperadilan yang kuat memang penting untuk melindungi hak tersangka.

Namun, ruang yang terlalu luas juga berpotensi menghambat proses penegakan hukum sejak tahap awal.

Di sinilah muncul dilema klasik.

Di satu sisi, hukum harus melindungi hak individu.
Di sisi lain, hukum juga harus memastikan proses penegakan berjalan efektif.

Keseimbangan di antara keduanya menjadi kunci.

Tantangan Baru, Bukti Digital

Perubahan zaman juga ikut mengubah cara hukum bekerja.

Pembuktian tidak lagi hanya bergantung pada dokumen fisik. Kini ada data elektronik, penyadapan, hingga forensik digital.

Baca juga: ‘Precautionary Principle’, Mengapa Hukum Tidak Menunggu Bukti Kerusakan Lingkungan

Pertanyaannya, apakah mekanisme praperadilan sudah siap menguji legalitas tindakan berbasis teknologi ini?

Tanpa kesiapan aturan dan kapasitas, risiko kesalahan penilaian akan semakin besar.

Masalah Finalitas Putusan

Isu lain yang tidak kalah penting adalah status putusan praperadilan.

Apakah putusan tersebut bersifat final?
Ataukah masih membuka ruang penyidikan ulang?

Ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan bahkan memunculkan konflik prinsip seperti ne bis in idem, yaitu seseorang tidak boleh diadili dua kali untuk perkara yang sama, dalam konteks prosedural.

Kenapa Perlu Peraturan Mahkamah Agung

Di tengah dinamika ini, satu kebutuhan menjadi semakin jelas, standarisasi.

Tanpa pedoman yang seragam, praktik praperadilan akan terus berbeda antar pengadilan.

Di sinilah pentingnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma).

Baca juga: Identitas Saksi Dirahasiakan di KUHAP Baru, Sejauh Mana Benar-benar Aman?

Perma dibutuhkan untuk menyatukan standar prosedur, memperjelas batas kewenangan, serta menjaga konsistensi putusan.

Bukan untuk membatasi hakim, tetapi untuk memastikan sistem berjalan dengan rapi, adil, dan dapat diprediksi.

Praperadilan di Titik Kritis

Reformasi KUHAP membawa arah baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Praperadilan kini berada di titik penting. Bisa menjadi alat perlindungan hak yang kuat, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian jika tidak diatur dengan baik.

Pada akhirnya, tantangannya bukan hanya pada perubahan aturan.

Tetapi pada satu hal yang lebih mendasar, bagaimana memastikan hukum tetap adil, tanpa kehilangan kepastian. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *