
JAKARTA, mulamula.id – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat hingga daerah, dengan skema satu hari kerja dalam sepekan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan ini sudah diputuskan dan akan segera diterapkan.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Resmi Lewat Surat Edaran
Kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah telah menyiapkan payung aturan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Dua regulasi ini akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menerapkan pola kerja baru tersebut.
Namun, tidak semua sektor akan mengikuti skema WFH.
Airlangga menyebut, ada unit kerja tertentu yang tetap diwajibkan hadir di kantor, terutama yang berkaitan dengan layanan publik esensial.
“Yang diatur melalui surat edaran Menpan RB dan Mendagri,” ujarnya.
Respons Tekanan Energi Global
Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah efisiensi. Latar belakangnya adalah lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah.
Kenaikan harga energi mulai memberi tekanan pada biaya operasional negara. Konsumsi listrik dan mobilitas menjadi dua faktor yang ingin ditekan.
Baca juga: 400 ASN Lintas Kementerian Disaring Kejagung untuk Kemenhaj
WFH setiap Jumat dipilih sebagai langkah cepat.
Dengan mengurangi aktivitas kantor satu hari dalam seminggu, pemerintah berharap konsumsi energi bisa ditekan tanpa mengganggu kinerja birokrasi.
Sudah Disiapkan Sejak Awal
Sinyal kebijakan ini sebenarnya sudah muncul sebelumnya.
Airlangga sempat mengungkap rencana tersebut usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
“Satu hari dalam lima hari kerja,” kata Airlangga saat itu.
Kini, rencana tersebut resmi dijalankan sebagai kebijakan nasional.
Bukan Sekadar Fleksibilitas
Berbeda dengan masa pandemi, WFH kali ini bukan respons krisis kesehatan.
Pemerintah menempatkannya sebagai bagian dari strategi penghematan energi.
Artinya, pola kerja tidak lagi sekadar soal fleksibilitas, tetapi mulai masuk ke ranah kebijakan ekonomi.
Keputusan ini memberi sinyal baru.
Cara kerja birokrasi mulai berubah, bukan karena tren, tetapi karena tekanan global yang nyata. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.