
JAKARTA, mulamula.id – Indonesia mulai memasuki fase baru dalam pengembangan pasar karbon. Setelah Bursa Karbon Indonesia resmi berjalan sejak 2023, perhatian kini bergeser pada satu persoalan besar, bagaimana membuat sistem karbon nasional benar-benar kredibel, transparan, dan diakui pasar global.
Pasar karbon adalah mekanisme perdagangan pengurangan emisi gas rumah kaca yang memungkinkan perusahaan atau negara menjual dan membeli kredit karbon. Dalam konteks Indonesia, pasar ini dipandang sebagai salah satu pintu masuk ekonomi hijau bernilai besar karena didukung kekayaan hutan tropis, mangrove, dan ekosistem alam yang luas.
Namun hingga kini, nilai transaksi karbon domestik masih tergolong kecil.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi BRIN, I Wayan Susi Dharmawan, menyebut performa pasar karbon nasional masih jauh dari potensi maksimalnya. Menurutnya, salah satu hambatan terbesar ada pada integrasi sistem dan kualitas tata kelola data.
Baca juga: Pasar Karbon Turun ke Individu, Siap Jadi Gerakan Massal?
“Nilai transaksi karbon domestik masih berada di kisaran puluhan miliar rupiah,” ujarnya dalam webinar yang digelar Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkular BRIN, Jumat (8/5), sebagaimana dipublikasikan melalui laman resmi BRIN.
Angka itu dinilai belum sebanding dengan kapasitas aset alam Indonesia yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu “paru-paru dunia”.
Data Jadi Penentu
Pasar karbon bukan sekadar jual beli sertifikat emisi. Sistem ini sangat bergantung pada akurasi data, metodologi penghitungan, dan kemampuan pembuktian penurunan emisi secara ilmiah.
Karena itu, pemerintah mulai memperkuat lima area strategis. Mulai dari penguatan registrasi karbon nasional, sertifikasi proyek, integrasi perdagangan karbon, hingga peningkatan sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV).
MRV adalah sistem pengawasan yang memastikan klaim pengurangan emisi benar-benar terjadi dan bisa diverifikasi secara ilmiah. Tanpa MRV yang kuat, proyek karbon rentan kehilangan kepercayaan pasar internasional.
Pasar karbon Indonesia belum optimal karena masalah integrasi data, standar verifikasi, dan partisipasi pelaku usaha masih terbatas.
Baca juga: Kenapa Semua Perusahaan Tiba-tiba Butuh Software Akuntansi Karbon?
I Wayan menilai tantangan teknis terbesar banyak muncul di sektor kehutanan dan lahan. Di sektor ini, kualitas data historis sering kali belum memadai untuk membangun baseline emisi yang akurat.
Selain itu, proyek karbon juga menghadapi risiko tambahan seperti kebocoran emisi atau leakage. Situasi ini terjadi ketika penurunan emisi di satu wilayah justru memicu kenaikan emisi di wilayah lain.
Ada pula ancaman reversal, yakni kondisi ketika karbon yang sebelumnya berhasil ditekan kembali lepas ke atmosfer akibat kebakaran hutan atau kerusakan lahan.
Digitalisasi Karbon
Pemerintah kini mencoba mempercepat transformasi digital melalui pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Sistem ini akan terhubung langsung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
SRUK adalah platform digital yang dirancang untuk mencatat, melacak, dan mengelola unit karbon nasional secara real-time.
Rully Dhora Carolyn dari Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan integrasi sistem ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.
Pemerintah bahkan mulai mengadopsi teknologi blockchain untuk mencegah penghitungan ganda atau double counting dalam perdagangan karbon.
Baca juga: Bisakah Karbon Selamatkan Hutan Indonesia?
Langkah ini dianggap penting karena investor global kini semakin ketat memeriksa transparansi proyek karbon sebelum menanamkan modal.
Indonesia juga mulai menyesuaikan sistemnya dengan standar internasional seperti Verra dan Gold Standard agar proyek karbon nasional bisa diterima pasar global.
Bukan Sekadar Tren
Di tengah meningkatnya tekanan perubahan iklim, pasar karbon mulai dipandang bukan lagi sekadar instrumen lingkungan, tetapi bagian dari strategi ekonomi nasional.
Carbon market atau pasar karbon adalah mekanisme ekonomi yang memberi nilai finansial pada penurunan emisi gas rumah kaca. Semakin kredibel sistemnya, semakin besar peluang investasi hijau masuk ke Indonesia.
Pemerintah bahkan telah membuka perdagangan karbon internasional perdana pada 2025 sebagai langkah ekspansi menuju pasar global.
Namun, para peneliti mengingatkan perusahaan agar tidak masuk ke bisnis karbon hanya karena tren.
Baca juga: 17 Pusat Karbon Biru, Ambisi Besar Tantangan Lebih Besar?
Tanpa kesiapan metodologi, sumber daya manusia, dan tata kelola yang kuat, proyek karbon justru berisiko memicu masalah reputasi dan gagal menghasilkan manfaat ekonomi nyata.
Karena itu, integrasi strategi karbon ke dalam strategi bisnis dinilai menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak perusahaan di Indonesia.
Di titik inilah, pasar karbon tidak lagi hanya bicara soal lingkungan. Tetapi juga tentang kredibilitas data, kepastian hukum, dan perebutan posisi dalam ekonomi hijau global. ***
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.