OTT BNPB, Dana Darurat Seharusnya Menolong Siapa?

Ilustrasi gedung BNPB. KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga tersebut. Foto: Ist.

Dugaan korupsi pengadaan di BNPB muncul saat penanganan bencana masih berlangsung. Dana darurat menyangkut makanan, air bersih, layanan kesehatan, hingga tempat tinggal sementara.

SAAT bencana datang, kebutuhan warga bisa berubah dalam hitungan jam. Ada yang harus dievakuasi, membutuhkan makanan, atau mencari tempat aman untuk bermalam. Dana darurat disiapkan agar pertolongan bisa segera bergerak.

Karena itu, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana menjadi persoalan yang dekat dengan kehidupan publik. Yang sedang disorot adalah pengelolaan uang untuk membantu warga ketika mereka paling membutuhkan negara.

KPK mengamankan 14 orang dalam OTT pada Selasa, 13 Oktober 2026. Mereka berasal dari lingkungan BNPB dan pihak swasta. Uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia turut diamankan. Nilai uang tersebut merupakan penghitungan awal barang bukti, bukan angka kerugian negara yang sudah ditetapkan.

Pada Rabu, 14 Oktober, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perkara telah naik ke penyidikan dan sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas tersangka serta rincian konstruksi perkara belum disampaikan dalam keterangan tersebut.

Uangnya untuk Kebutuhan Paling Dasar

Menurut Budi, dugaan perkara berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB, termasuk yang menggunakan Dana Siap Pakai untuk kebencanaan. KPK belum merinci pengadaan maupun bencana yang terkait. Artinya, hubungan langsung kasus ini dengan dana penanganan kebakaran hutan dan lahan belum dapat disimpulkan.

Lalu, Dana Siap Pakai sebenarnya untuk apa?

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 mengatur penggunaannya untuk kebutuhan tanggap darurat. Cakupannya antara lain penyelamatan, evakuasi, pangan, air bersih, sanitasi, pelayanan kesehatan, dan hunian sementara.

Aturan yang sama menegaskan bahwa pertanggungjawaban dana saat darurat tetap mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas, meskipun mendapat perlakuan khusus sesuai kondisi kedaruratan.

Bagi warga, manfaat anggaran tersebut harus terasa sebagai bantuan yang tersedia dan layanan yang bisa diakses. Jika pengadaan bermasalah, ada risiko jumlah bantuan berkurang, kualitas barang menurun, atau pertolongan terlambat. Dampak dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui penyidikan.

Bencana Tetap Membutuhkan Respons Cepat

OTT terjadi ketika penanganan karhutla masih berlangsung di Sumatra dan Kalimantan. Dalam laporan 12 Oktober, Kepala BNPB Suharyanto menyebut 639,23 hektare lahan masih dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas. Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Angka itu menggambarkan situasi saat laporan, bukan total luas kebakaran sepanjang tahun.

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta pengusutan berjalan profesional dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Ia juga mengingatkan agar pelayanan kebencanaan tidak terganggu. Petugas dan relawan masih bekerja di lapangan, sementara warga tetap membutuhkan perlindungan.

BNPB menyatakan akan mendukung proses hukum melalui penyediaan data dan akses informasi. Pimpinan lembaga juga memerintahkan penelusuran internal serta pengamanan dokumen.

Lembaga tersebut menegaskan pelayanan dan operasional tetap berjalan normal.

Kini, dua hal perlu dipastikan bersamaan. Dugaan korupsi diusut sampai terang, dan bantuan terus sampai kepada warga. Sebab, dana darurat punya tujuan yang jelas sejak awal, menolong orang yang tidak punya waktu untuk menunggu. ***

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Mulamula.id dengan klik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *